Pemkab dan DPRD Kukar Sepakati KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026
Bupati Kukar, Aulia
Rahman Basri bersama dengan pimpinan DPRD Kukar saat menyerahkan dokumen
KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, sekaligus Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut
dicapai dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I DPRD Kukar yang digelar di
Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong, Rabu (23/9/2026).
Rapat paripurna
dipimpin Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani dan dihadiri Bupati Kukar, Aulia Rahman
Basri bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kukar dan anggota DPRD Kukar.
Dalam rapat tersebut,
Badan Anggaran DPRD Kukar menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap dua
agenda, yakni Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan
Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Untuk KUA-PPAS Tahun
Anggaran 2027, Pemkab Kukar dan DPRD menyepakati angka sementara sekitar Rp5,4
triliun.
Nilai tersebut belum
memasukkan dana kurang salur yang masih dalam proses penghitungan dan
diharapkan dapat diterima pada 2027.
Bupati Kukar, Aulia
Rahman Basri menjelaskan, angka tersebut masih bersifat sementara karena
pemerintah daerah masih menunggu kepastian sejumlah komponen pendapatan yang
dapat memengaruhi struktur APBD 2027.
“Kita menempatkan
angka di Rp5,4 triliun sambil kita menunggu beberapa hal terkait dengan dana
kurang salur dan lain sebagainya. Nanti dalam perjalanan pembahasan ini akan
kita sesuaikan dengan kondisi yang benar-benar tersalur,” ujarnya.
Ia kemudian
menjelaskan mengenai Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disepakati
sekitar Rp7,9 triliun.
Menurutnya, angka
tersebut terlihat lebih besar dibandingkan APBD murni 2026. Namun, kondisi
tersebut dipengaruhi oleh penatausahaan pinjaman daerah melalui Bankaltimtara
sebesar Rp820 miliar.
“Di perubahan ini
kita memasukkan untuk menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara yang sebesar
Rp820 miliar. Sehingga itu terlihat seperti anggaran in-out saja, dia masuk
langsung keluar lagi,” jelasnya.
Ia menerangkan, APBD
murni 2026 berada di kisaran Rp7,2 triliun, sedangkan pada perubahan angka
dasarnya sekitar Rp7,1 triliun.
Setelah ditambahkan
komponen pinjaman Rp820 miliar, angka tersebut kemudian terlihat menjadi
sekitar Rp7,9 triliun.
Terkait pinjaman
tersebut, ia menyampaikan proses eksekusinya telah dilakukan dan saat ini
tinggal ditatausahakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Utang kita sudah
kita eksekusi dan berita baiknya hari ini sudah lunas. Jadi tinggal ini ditata
laksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menyebut, Pemkab
Kukar juga mendapatkan pendampingan dari pihak terkait dalam proses tersebut.
Menurutnya,
penyelesaian substansi harus diikuti dengan tertibnya proses administrasi.
“Kita juga didampingi
oleh pihak-pihak terkait. Kita tidak mau hal yang substantif sudah kita
laksanakan dengan baik, ini haruslah diikuti dengan hal yang sifatnya
administratif. Itu harus dilakukan dengan baik dan benar,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua
DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, paripurna tersebut menghasilkan kesepakatan
terhadap dua dokumen kebijakan anggaran yang menjadi pijakan untuk tahapan
berikutnya.
Untuk KUA-PPAS 2027,
ia menyebut nilai sementara yang disepakati sekitar Rp5,4 triliun, belum
termasuk dana kurang salur yang diharapkan dapat diterima pada tahun anggaran
tersebut.
“Alhamdulillah, kita
sudah menyetujui KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan nilai sekitar Rp5,4
triliun. Angka tersebut belum termasuk dana kurang salur yang nantinya akan
diperhitungkan dan diharapkan dapat disalurkan pada 2027,” ujarnya
Ia menyebut masih
terdapat sekitar Rp2,2 triliun dana kurang salur yang menjadi salah satu
komponen yang akan diperhitungkan dalam proses penyusunan APBD 2027. Selain
itu, masih terdapat kemungkinan pendapatan lain yang sah.
“Angka KUA-PPAS ini
bukan merupakan angka final, tetapi menjadi bagian dari platform kebijakan
sementara anggaran yang nantinya menjadi pijakan dalam penyusunan APBD Tahun
Anggaran 2027,” tuturnya.
Untuk Perubahan
KUA-PPAS 2026, ia mengatakan kesepakatan berada di angka sekitar Rp7,9 triliun.
Menurutnya, angka tersebut akan menjadi dasar bagi pembahasan tahapan
selanjutnya.
“Untuk KUA-PPAS
Perubahan Tahun Anggaran 2026, kita juga sudah bersepakat dengan angka sekitar
Rp7,9 triliun. Mudah-mudahan angka tersebut dapat menjadi pijakan dalam
pembahasan selanjutnya,” jelasnya.
Ia menyebut, angka
tersebut masih dapat mengalami koreksi dalam beberapa hari ke depan apabila
terdapat perubahan pada komponen pendapatan, termasuk dana kurang salur dan
pendapatan lain yang sah.
Mengingat waktu yang
tersisa sekitar satu minggu, ia berharap tahapan pembahasan APBD Perubahan 2026
dapat segera dilanjutkan setelah nota penyampaian diterima DPRD.
“Waktu yang tersisa
memang cukup singkat. Karena itu, setelah nota penyampaian kita terima,
pembahasan harus segera kita tindak lanjuti agar seluruh tahapan dapat berjalan
sesuai jadwal,” pungkasnya. (Adv/Kriz)