Pemkab dan DPRD Kukar Sepakati KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

img

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri bersama dengan pimpinan DPRD Kukar saat menyerahkan dokumen KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, sekaligus Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

 

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I DPRD Kukar yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong, Rabu (23/9/2026).

 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani dan dihadiri Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kukar dan anggota DPRD Kukar.

 

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Kukar menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap dua agenda, yakni Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

 

Untuk KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemkab Kukar dan DPRD menyepakati angka sementara sekitar Rp5,4 triliun.

 

Nilai tersebut belum memasukkan dana kurang salur yang masih dalam proses penghitungan dan diharapkan dapat diterima pada 2027.

 

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menjelaskan, angka tersebut masih bersifat sementara karena pemerintah daerah masih menunggu kepastian sejumlah komponen pendapatan yang dapat memengaruhi struktur APBD 2027.

 

“Kita menempatkan angka di Rp5,4 triliun sambil kita menunggu beberapa hal terkait dengan dana kurang salur dan lain sebagainya. Nanti dalam perjalanan pembahasan ini akan kita sesuaikan dengan kondisi yang benar-benar tersalur,” ujarnya.

 

Ia kemudian menjelaskan mengenai Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disepakati sekitar Rp7,9 triliun.

 

Menurutnya, angka tersebut terlihat lebih besar dibandingkan APBD murni 2026. Namun, kondisi tersebut dipengaruhi oleh penatausahaan pinjaman daerah melalui Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar.

 

“Di perubahan ini kita memasukkan untuk menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara yang sebesar Rp820 miliar. Sehingga itu terlihat seperti anggaran in-out saja, dia masuk langsung keluar lagi,” jelasnya.

 

Ia menerangkan, APBD murni 2026 berada di kisaran Rp7,2 triliun, sedangkan pada perubahan angka dasarnya sekitar Rp7,1 triliun.

 

Setelah ditambahkan komponen pinjaman Rp820 miliar, angka tersebut kemudian terlihat menjadi sekitar Rp7,9 triliun.

 

Terkait pinjaman tersebut, ia menyampaikan proses eksekusinya telah dilakukan dan saat ini tinggal ditatausahakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Utang kita sudah kita eksekusi dan berita baiknya hari ini sudah lunas. Jadi tinggal ini ditata laksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

 

Ia menyebut, Pemkab Kukar juga mendapatkan pendampingan dari pihak terkait dalam proses tersebut.

 

Menurutnya, penyelesaian substansi harus diikuti dengan tertibnya proses administrasi.

 

“Kita juga didampingi oleh pihak-pihak terkait. Kita tidak mau hal yang substantif sudah kita laksanakan dengan baik, ini haruslah diikuti dengan hal yang sifatnya administratif. Itu harus dilakukan dengan baik dan benar,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, paripurna tersebut menghasilkan kesepakatan terhadap dua dokumen kebijakan anggaran yang menjadi pijakan untuk tahapan berikutnya.

 

Untuk KUA-PPAS 2027, ia menyebut nilai sementara yang disepakati sekitar Rp5,4 triliun, belum termasuk dana kurang salur yang diharapkan dapat diterima pada tahun anggaran tersebut.

 

“Alhamdulillah, kita sudah menyetujui KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan nilai sekitar Rp5,4 triliun. Angka tersebut belum termasuk dana kurang salur yang nantinya akan diperhitungkan dan diharapkan dapat disalurkan pada 2027,” ujarnya

 

Ia menyebut masih terdapat sekitar Rp2,2 triliun dana kurang salur yang menjadi salah satu komponen yang akan diperhitungkan dalam proses penyusunan APBD 2027. Selain itu, masih terdapat kemungkinan pendapatan lain yang sah.

 

“Angka KUA-PPAS ini bukan merupakan angka final, tetapi menjadi bagian dari platform kebijakan sementara anggaran yang nantinya menjadi pijakan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” tuturnya.

 

Untuk Perubahan KUA-PPAS 2026, ia mengatakan kesepakatan berada di angka sekitar Rp7,9 triliun. Menurutnya, angka tersebut akan menjadi dasar bagi pembahasan tahapan selanjutnya.

 

“Untuk KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026, kita juga sudah bersepakat dengan angka sekitar Rp7,9 triliun. Mudah-mudahan angka tersebut dapat menjadi pijakan dalam pembahasan selanjutnya,” jelasnya.

 

Ia menyebut, angka tersebut masih dapat mengalami koreksi dalam beberapa hari ke depan apabila terdapat perubahan pada komponen pendapatan, termasuk dana kurang salur dan pendapatan lain yang sah.

 

Mengingat waktu yang tersisa sekitar satu minggu, ia berharap tahapan pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat segera dilanjutkan setelah nota penyampaian diterima DPRD.

 

“Waktu yang tersisa memang cukup singkat. Karena itu, setelah nota penyampaian kita terima, pembahasan harus segera kita tindak lanjuti agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal,” pungkasnya. (Adv/Kriz)