331 RT se-Kecamatan Tenggarong Ikuti Sosialisasi Program Pembangunan Berbasis RT
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Pemerintah Kecamatan Tenggarong menggelar sosialisasi kepada para RT, terkait
program pembangunan berbasis RT, yakni Program 50 juta per RT, di BPU Kantor
Camat Tenggarong, Jum'at (5/8/2022).
Kegiatan tersebut dibuka Camat
Tenggarong Sukono, dan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat,
dan Desa (DPMD) Kukar dan Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sukono mengatakan, sosialisasi ini diikuti
oleh seluruh RT yang ada di Kecamatan Tenggarong, dengan jumlah 331 RT. Dalam
sosialisasi tersebut dijelaskan terkait penggunaan dana Rp 50 juta per RT, yang
masuk kedalam program dedikasi Bupati Kukar yakni Kukar Idaman, melalui program
50 juta per RT.
"Program ini berjalan dengan baik,
sesuai dengan usulan dari bawah, yang telah disampaikan pekan lalu oleh
RT kepada pihak Kecamatan," kata Sukono kepada Poskotakaltimnews.
Sementara usulan mereka berbagai macam,
karena setiap RT berbeda usulannya, ada yang mengusulkan umbul umbul, genset,
alkon, hydrant, dan lain sebagainya.
"Masing masing RT mengusulkan apa saja
yang menjadi prioritas diwilayahnya. Alhamdulillah semua sepakat bahwa, program
50 juta per RT ini dijalankan sesuai dengan juklat, dan juknis yang telah
disampaikan tadi," ungkapnya.
Pemerintah Kecamatan Tenggarong terus
mengevaluasi, terkait program 50 juta per RT, sehingga program ini berjalan
dengan baik dan tepat sasaran.
"Kami berharap kepada setiap RT terhadap
penggunaan dana ini, digunakan sebaik baiknya, sesuai dengan tujuan, sehingga
tepat sasaran, dan dapat mensejahterahkan masyarakat, jangan sampai penggunaan
dana ini mengakibatkan terjadi pidana hukum. Saya dukung 100 persen kegiatan
warga," harapnya.
Sementara itu Kabid Kelembagaan DPMD Kukar Riyandi
Elvandar yang hadir sebagai narsumber dalam sosialisasi itu menuturkan, program
berbasis RT merupakan program dedikasi Bupati yang tertuang didalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
"Sosialisasi ini, untuk membantu
Kecamatan Tenggarong, dalam rangka tindaklanjut hasil rakor pada Maret lalu,
hal ini untuk memastikan segi pelaksanaan dan penganggarannya melalui mekanisme
button up," ucap Riyandi Elvandar
Maka dari itu pelaksanaan program ini melalui
mekanisme yang ada, dari pembentukan Pokja RT, RT melakukan musyawarah di RT
untuk memastikan kebutuhan masyarakat, dengan sesuai ketentuan yang telah
diatur.
Dirinya berharap, program ini dapat
dilaksanakan dengan baik, semoga kedepan dapat membantu kegiatan masyarakat
dilingkup RT.(*riz/adv)