DPRD Balikpapan Terima Aspirasi Mahasiswa Fakultas Hukum Uniba

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, BALIKPAPAN- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Balikpapan (Uniba) melakukan aksi demo di kantor DPRD Kota Balikpapan, Kamis (4/8/2022).

Mahasiswa menuntut Pemerintah revisi draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah menuai polemik sejak 2019. Mulai dari pasal yang mengancam kebebasan berserikat dan berpendapat, hingga pasal yang secara substansi masih berbau kolonialisme memenuhi draft tersebut.

Beberapa pasal berpolemik itu antara lain pasal 218 ayat 1 & 2, pasal 241, serta pasal 351 yang berisi tentang menjaga kehormatan terhadap lembaga negara, dimana memiliki indikasi kriminalisasi dan pengebirian demokrasi.

Usai demo, Anggota Komisi I DPRD Simon Sulean menjelaskan, tujuan mereka datang ke DPRD ini untuk menyampaikan aspirasi berkaitan dengan revisi undang-undang hukum pidana. Dan meminta agar ditinjau kembali.

"Jangan tergesa-gesa disahkan, karena menurut adik-adik mahasiswa itu tidak relevan dengan demokrasi yang kita sudah jalankan di Republik ini," ucap Simon saat ditemui awak media, Kamis Sore.

Dan ada beberapa pasal yang menurut mereka tidak aspiratif, dan mereka menuntut melalui DPRD kota Balikpapan untuk disampaikan kepada DPR RI dalam waktu 7×24 jam.

"Oleh karena itu, kami dari lembaga DPRD Balikpapan siap menyampaikan aspirasi adik-adik ini," akunya. (ari)