DPRD Balikpapan Terima Aspirasi Mahasiswa Fakultas Hukum Uniba
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
BALIKPAPAN-
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Balikpapan (Uniba) melakukan aksi demo di
kantor DPRD Kota Balikpapan, Kamis (4/8/2022).
Mahasiswa menuntut Pemerintah revisi draft
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah menuai polemik sejak
2019. Mulai dari pasal yang mengancam kebebasan berserikat dan berpendapat,
hingga pasal yang secara substansi masih berbau kolonialisme memenuhi draft
tersebut.
Beberapa pasal berpolemik itu antara lain
pasal 218 ayat 1 & 2, pasal 241, serta pasal 351 yang berisi tentang
menjaga kehormatan terhadap lembaga negara, dimana memiliki indikasi
kriminalisasi dan pengebirian demokrasi.
Usai demo, Anggota Komisi I DPRD Simon Sulean
menjelaskan, tujuan mereka datang ke DPRD ini untuk menyampaikan aspirasi
berkaitan dengan revisi undang-undang hukum pidana. Dan meminta agar ditinjau
kembali.
"Jangan tergesa-gesa disahkan, karena
menurut adik-adik mahasiswa itu tidak relevan dengan demokrasi yang kita sudah
jalankan di Republik ini," ucap Simon saat ditemui awak media, Kamis Sore.
Dan ada beberapa pasal yang menurut mereka
tidak aspiratif, dan mereka menuntut melalui DPRD kota Balikpapan untuk
disampaikan kepada DPR RI dalam waktu 7×24 jam.
"Oleh karena itu, kami dari lembaga DPRD
Balikpapan siap menyampaikan aspirasi adik-adik ini," akunya. (ari)