10 Agustus, Kaltim Laksanakan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

img

Sufian Agus

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim H Sufian Agus menegaskan, guna  menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor, 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022, perihal "Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui "Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.

"Gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih  ke masyarakat adalah  untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat seluruh Indonesia dan Kalimantan Timur khususnya," kata Sufian Agus kepada Poskotakaltimnews.com usai memimpin rapat persiapan kegiatan Gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kaltim, di Ruang Pertemuan Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (4/8/2022).

Untuk pelaksanaan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Provinsi Kaltim, lanjut Sufian Agus, rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus mendatang, di Jalan Raya Depan Kantor Gubernur Kaltim, yang nantinya akan diserahkan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim bersama dengan kepala Forkopimda Kaltim.  

“Isya Allah, pada Hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022, kita akan melaksanakan  gerakan  10 juta bendera merah putih, yang merupakan  amanat Kemendagri dalam menyemarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan pembagian bendera merah putih kepada para pengendara sepeda motor maupun mobil di depan Kantor Gubernur  Kaltim,” tandasnya.  

Untuk pelaksanaan gerakan 10 juta bendera merah putih kepada masyarakat, kata Sufian Agus, sebenarnya sudah dilaksanakan oleh Kesbangpol dan Forkopimda Kota Balikapapan, dimana kegiatan gerakan untuk  meningkatkan semangat nasionalisme masyarakat  ini sudah di mulai sejak tanggal 1 agustus sampai 31 Agustus.

“Oleh karena itu, kita sudah menyurati Forkompimda maupun dinas instansi dan lembaga lainnya, selain untuk mengumpulkan bendera merah putih dengan berbagai ukuran, bisa diserahkan atau dibagikan  langsung  kepada masyarakat dengan  catatan berapa jumlah bendera yang diserahkan dan ditandai dengan bukti dokumentasi baik berupa poto dan video, yang nantinya hasil dokumentasi tersebut dilaporkan kepada kita, selanjutnya akan dikirim kembali ke Kemendagri sebagai bukti Provinsi Kaltim bersama forkopimda sudah melaksanakan gerakan 10 juta  bendera merah putih,” papar Sufian Agus.(mar)