Buka Sosialisasi Mal Pelayanan Publik, Riza : MPP Mumudahkan dan Mempercepat Pelayanan

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi (Plt Sekdaprov)  Kaltim  Ir H. Riza Indra Riadi  mengatakan,   keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kaltim,  tidak hanya mengintegrasikan semua layanan, namun juga memudahkan dan mempercepat masyarakat mendapatkan pelayanan dari berbagai instansi, serta dapat meningkatkan investasi.

Penegasan Sekdaprov Kaltim  Riza Indra Riadi tersebut, disampaikan saat membuka Sosialisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) dilingkup Provinsi Kaltim, yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi Setdaprov Kaltim, di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (12/5/2022).  

Riza Indra Riadi  menyambut baik diselenggarakan Sosialisasi  MPP ini, dan menekankan bahwa Pemprov Kaltim  berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada seluruh masyarakat, dimana  kualitas pelayanan publik merupakan sebuah indikator utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik

“Saat ini, tuntutan akan kualitas dan akses pelayanan publik yang baik kepada masyarakat sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Inovasi kreatif OPD penting untuk dikedepankan sehingga memberikan solusi praktis warga masyarakat yang memerlukan kepastian, transparansi dan percepatan dalam pelayanan.

Kehadiran MPP, lanjut Riza dapat mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik, salah satunya melalui (MPP, termasuk memberikan  kemudahan untuk masyarakat dalam mengurus berbagai layanan perizinan dan nonperizinan tanpa harus berhadapan dengan birokrasi berbelit.

“Keberadaan MPP bertujuan mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan percepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan serta meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha,” tandasnya.

Riza juga meminta kepada peserta sosialisasi MPP, untuk tidak segan-segan bertanya kepada nara sumber, baik kepada Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Dr.Diah Natalisa. Asisten Deputi Standardisasi Pelyanan Publik dan Pelayanan Inklusif. Asisten Deputi Trnsformasi Digital Pelayanan Publik.

“Saat ini, di Provinsi Kaltim MPP yang sudah diresmikan adalah MPP Samarinda, kemudian MPP yang rencananya akan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia tahun 2022 adalah MPP Kota Balikpapan dan MPP Kabupaten Kutai Kartanegara.  Sementara MPP dalam tahap persiapan yaitu Kota Bontang, Barau, Paser, PPU, Kutim, Kubar  dan Kabupaten Mahakam Ulu,” papar  Riza Indra Riadi.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Dr.Diah Natalisa mengatakan    Pembentukan MPP merupakan salah satu alternatif pembenahan pelayanan publik. Untuk itu diharapkan  pemerintah daerah semakin termotivasi dan tertantang untuk menyelenggarakan MPP guna memberikan pelayanan prima pada warga negara.

“Sebagai instansi pembina pelayanan publik nasional, Kementerian PANRB berfokus pada reformasi pelayanan publik. Kementerian PANRB juga melakukan pembinaan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai penyelenggara MPP untuk terus memperbaiki dan meningkatkan layanan. Dan kehadiran MPP menjadi bukti nyata sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah yang berhasil menghilangkan ego sektoral demi kesuksesan program pembangunan,” kata Diah Natalisa.

Hadir mengikuti sosialisasi MPP, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kaltim Iwan Setiawan, kepala DPMPTSP provinsi dan Kabupaten kota, perwakilan dinas dan instansi terkait serta undangan lainnya.(mar)