Diskusi Kajian Dana Transfer Daerah, Sa’bani: Ada Transparansi Data DBH Pusat dan Daerah
Diskusi
KPK RI tentang kajian Dana Transfer
Daerah, yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Heart of Borneo.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Sekretaris Daerah
Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sa’bani,
mengharapkan terkait dengan Dana Bagi
Hasil (DBH) dari pusat ke daerah kiranya ada
transfaransi dan keseimbanan
data, sehingga bisa diketahui berapa
sebenarnya DBH untuk daerah.
“Selama ini data DBH di pusat, sementara
daerah tinggal menerima, oleh karena itu kita minta pusat bisa transparansi dan
keseimbangan data, sehingga kita bisa menghitung sama-sama, berapa angka untuk
kita (Kaltim) yang wajar untuk diterima,” kata HM Sa’bani usai mengikuti
diskusi KPK RI tentang kajian Dana
Transfer Daerah, yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Heart of Borneo,
kantor penghubung lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Jum’at (13/8/2021).
Sa’bani
menambahkan, diskusi dengan KPK
ini, terkait dana transfer ke daerah, jadi KPK ingin memonitor, bagaimana
reaksi daerah selama ini terkait
dengan penyaluran, pemanfaatan, dan tata
kelolanya, termasuk hambatan dalam penyaluran DBH, apalagi
kalau ada perubahan kebijakan, sehingga transfer DBH terlambat ke
daerah,
“Namun demikan, kita juga melakukan
komunikasi lebih pada formal, tidak pada lobi-lobi yang tatap muka, hanya saja bagian tertentu di DBH ini, datantya sepenuhnya di pusat. Jadi kita tinggal terima, dan KPK RI nantinya
akan memberikan cacatan dari hulu ke hilirnya, bagaimana mekanisme yang
sebaiknya berimbang antara pusat dan daerah dalam transfer DBH,”kata Sa’bani
yang didampingi Kepala Bapenda Kaltim, Kepala BPKAD Kaltim dan kepala
Inspektorat Kaltim.
Dalam diskusi tersebut, Sa’bani memberikan
apresiasi kepada KPK yang menisiasi
diskusi kajian dana transfe daerah, yang
diharapkan menghasilkan masukan dan rekemondasi yang akan memperbaiki atau
dapat meningkatkan serta memantapkan tata kelola dalam rangka pemanfataan dana
transfe ke daerah.
Sa’bani juga memaparkan anggaran pendapatan
transfer Kaltim mulai tahun anggaran
2018 sampai 2021, termasuk pendapatan transfer per 31 Juli 2021. Dalam diskusi
tersebut.
Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi
Pencegahan 1 (Satgas Korsupgah 1) KPK Juliawan Superani dalam closing
diskusi memberikan apresiasi kepada
Pemprov Kaltim atas masukan-masukan yang disampaikan, dan itu nantinya akan
menjadi masukan dalam kajian yang
dilakukan seperti monitoring penyelenggaraan administarsi penyelenggaraan
pemerintahan, nantinya akan memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti,
kemudian dilakukan rencana aksi.(mar)