Selain Sehat, Warga Juga Harus Memiliki NIK
Davip
Pamuji berfoto dengan pegawai di kantor
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Kepala Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi mengatakan syarat pokok selain kesehatan
saat akan di vaksin harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Saat ini Pemerintah Kabupaten Berau, melalui
Dinas Kesehatan tangah gencar menggerakan percepatan Vaksin di Bumi Battiwakal.
Hal ini guna segera tercapainya angka vaksin di berau yang masih dibilang cukup
rendah, dibawah 50 persen.
"Harus
memiliki NIK, karena basis data nya adalah NIK," Ujar Kepala Dinas
Kesehatan Berau saat di Konfirmasi beberapa waktu lalu.
Iswahyudi menerangkan, jika memang masyarakat
yang ingin di Vaksin rupanya belum memiliki NIK dapat mengurus terlebih dahulu
data kependudukannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Berau di Jalan
APT Pranoto, Tanjung Redeb atau kepada Kepala Kampung atau pejabat Camat
setempat.
Lanjutny,
Iswahyudi mengaku ada dua kepentingan yang berjalan saat ini. disamping
mengejar angka pencapaian vaksin yang rendah melainkan juga pembenahan dalam
data kependudukan di Bumi Battiwakal.
"Utamanya Vaksinasi, tetapi yang kedua
adalah pembenahan registrasi penduduk," Jelasnya.
Di
konfirmasi melalui pesan singkat, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil), David Pamuji membenarkan syarat vaksin adalah memiliki
NIK. " Bagi masyarakat yang ingin Vaksin wajib miliki NIK," terangnya.
Dirinya
berharap, bagi masyarakat yang tinggal di Kabupaten Berau tidak ada lagi yang
berstatus Non Dokumen atau tidak memiliki data kependudukan. "Jika masih
ada warga seperti itu, diharap kerjasamanya para Camat, Lurah serta Kepala -
Kepala Kampung agar dapar menghimbau serta fasilitasi masyarakat
tersebut," Pungkas David Pamuji. (sep/adv)