Kukar Kembali Aktifkan Kampung Tangguh dan RT Sigap
(H Sunggono, Sekda Kukar)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TENGGARONG-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah mengevaluasi selama satu pekan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kukar.
Hal itu untuk mengetahui sejauh mana
efektifnya kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah, guna menekan
penyebaran Covid-19 di wilayah Kukar.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar H
Sunggono mengatakan, adapun hasil rapat evaluasi pada Jum'at (16/7/2021) yaitu,
bagaimana pemerintah daerah bisa menekan penyebaran Covid-19, terlihat beberapa
waktu terakhir kasus Covid-19 di Kukar meningkat.
"Maka dari itu langkah yang diambil
pemerintah daerah adalah mengaktifkan kembali kampung tangguh dan RT Sigap,
kita perketat hingga tingkat RT" kata Sunggono kepada media, Sabtu (17/7/2021).
Menurut Sunggono, dengan mengaktifkan kembali
kampung tangguh dan RT Sigap, cara yang efektif dalam memutus mata rantai
penyebaran Covid-19. Seluruh Camat di Kukar diminta untuk bersinergi dengan
pemerintah desa serta bhabinkamtibmas.
"Sama seperti dulu, jika warganya ada
yang terkonfirmasi Covid-19, maka petugas disana melakukan tressing, untuk
memastikan tidak ada kluster baru di tempat tersebut" ucapnya.
Jika ada warga yang positif Covid-19, dan
diisolasi mandiri, maka warga tersebut dipastikan cara isolasi mandirinya
dengan benar, tidak melakukan kontak langsung dengan warga lainnya, agar tidak
terjadi penyebaran Covid-19.
Dia berharap dengan kebijakan yang diambil
pemerintah daerah ini bisa diterima oleh masyarakat Kukar, tidak memberatkan
masyarakat demi keselamatan bersama dalam menghadapi pandemi Covid-19.(*riz/adv)