Gali Raperda Penanggulangan Covid-19, DPRD Hulu Sungai Utara Kunjungi DPRD Balikpapan
(Banleg DPRD Hulu
Sungai Utara Kalsel melakukan Kunker ke DPRD Balikpapan)
BALIKPAPAN, Senin (26/10/2020), Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimatan Selatan dipimpin Wakil Ketua Mawardi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Balikpapan.
Kunker HSU untuk
mempelajari tentang pembentukan Raperda Penanggulangan Covid-19 Kota
Balikpapan. Mereka diterima Anggota Komisi IV Puryadi, Kabag Humas dan Protokol
Yosep Gunawan dan Lenny Fadita.
“Kami melakukan sharing
sekaligus mencari masukan terkait pembentukan Raperda Penanggulangan Covid-19.
Kami sudah memiliki Peraturan Bupati tentang Penanggulangan Covid-19 dan kami
ingin tingkatkan menjadi Perda,” kata Wakil Ketua Banleg DPRD Kabupaten HSU,
Mawardi, kepada media ini, di gedung parlemen Balikpapan.
Kabag Humas dan Protokol
Sekretariat DPRD Balikpapan, Yosep Gunawan mengatakan, saat ini, pihaknya telah
melakukan pembahasan tentang pementukan Raperda Penanggulangan Covid-19 Kota
Balikpapan yang ditargetkan menjadi Perda pada November 2020.
“Untuk Perwali
Penanggulangan Covid-19 telah dicabut seiring dengan pembentukan Perda
Penanganan Covid-19. Untuk itu beberapa sektor usaha dan tempat wisata telah
dibuka untuk recovery atau pemulihan ekonomi,” kata Yosep.
Hal senada diungkapkan
anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Puryadi, ia mengatakan, pihaknya sedang
membentuk Raperda Penanggulangan Covid-19 di Balikpapan. Sementara untuk kasus
Covid-19 telah mengalami penurunan. “Tingkat penyembuhan sudah berada pada
dikisaran 70 sampai 80 persen,” pungkasnya.(mid/poskotakaltimnews.com)