Komisi IV Gelar RDP Kelanjutan Pembangunan SMPN 1 Tenggarong
(Sasana RDP komisi IV DPRD Kukar)
TENGGARONG, Komisi IV
DPRD Kutai Kartanegara, Jumat (3/7/2020) siang menggelar Rapat Dengar pendapat
(RDP) terkait dengan permasalahan kelanjutan pembangunan SMPN 1 Tenggarong.
Rapat yang berlangsung
diruang rapat Komisi I DPRD Kukar itu dipimpin Wakil Ketua Siswo Cahyono,
didampingi Ketua Komisi IV Baharuddin, hadir sejumlah anggota DPRD Abdul Wahab,
Hamdiah dan Ahmad Yani, hadir Plt Kepala Disdikbud Kukar, perwakilan dari Bappeda,
Insepktorat, Kepala SMPN 1 Tenggarong dan pihak kontraktor yakni PT Pelita
Sakti.
Ketua Komisi
IV DPRD Kukar Baharuddin mengatakan, bahwa pihaknya beberapa waktu lalu telah
meninjau langsung SMPN 1 Tenggarong, dan terdapat beberapa catatan komisi IV
dari hasil sidak, terkait dengan penyelesaian gedung yang menjadi kebanggaan
Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pernyataan
Ketua Komisi IV pun dibenarkan Kepala SMPN 1 Tenggarong Mustangirun, dimana pembangunan
gedung sekolah belum sempurna.”Ada beberapa hal yang belum sempurna, pertama
dilihat dari pagar keliling, drainase sudah ada, kamar kecil ada beberapa ruang
yang airnya tidak mengalir sehingga aromanya tidak sedap,” katanya.
Namun
secara fungsi gedung SMPN 1 Tenggarong sudah diserah terimakan pada bulan April
2020 oleh kontraktror. Dan masih ada masa pemiliharaan yaitu mulai Mei sampai
Oktober 2020.
Pihak
kontraktor yang hadir dalam pertemuan itu juga mengakui belum sempurna nya dalam
melakukan pemeliharaan, baik permasalahan air, dan lainnya.”Kami siap akan
memperbaikinya.” Katanya.
Dalam
pembangunan gedung SMPN 1 Tenggarong, masih menyisakan pembayaran pekerjaan
sebelumnya yang belum dibayar yang pada pekerjaan 2018 senilai Rp7 miliar dan
tahun 2019 sekiatr Rp600 juta.
Plt Kepala
Disdikbud Kukar Iksanuddin Noor menyatakan jika pihaknya sebelumnya yakni pada
2018 telah mengusulkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk membayar hutang
kepada rekanan, namun usulan anggaran tidak masuk.
“Saat
ini ada permasalahan teknis, dengan adanya Permendagri 110, anggaran pembayaran hutang tidak ada
di Disdikbud, tetapi di BPKAD. Kami dorong BPKAD untuk
menganggarkannya di sana. Karena data sudah lengkap dan sudah diajukan,
mudah-mudahan selesai semua pada tahun ini.” Papar
Ikhsanudin Noor.
Wakil
Ketua DPRD Siswo Cahyono mengatakan, bangunan SMPN 1 Tenggarong sangat megah.
Kemegahan bangunan itu harus berbanding lurus dengan mutu dan kualitasnya,
termasuk kualitas tenaga pendidik/guru.”Kami tidak menemui kelas SMP sbagus
itu, bahkanitu sekelas kampus. Mutu tenaga pendidiknya pun harus bagus,”
katanya.
Siswo
juga meminta agar Disdikbud memasukkan
list hutang pembayaraan pekerjaan yang belum
dibayar, agar bisa segera kami dorong BPKAD
agar masuk dalam anggaran perubahan.(awi/adv)