Pemprov Kaltim Persiapkan 6 Pj Kepala Daerah
(Rapat
koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik
di Daerah (TP3D) Provinsi Kaltim se Kalimantan Timur tahun 2020)
BALIKPAPAN-Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim M.Sa'bani
mengatakan Pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar
secara serentak pada bulan September 2020.
Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala
daerah serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi,
224 kabupaten, dan 37 kota.
Untuk Provinsi Kaltim, lanjut Sa'bani, sembilan dari 10
kabupaten/kota akan menggelar Pilkada Serentak 2020, yakni Samarinda,
Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, Berau, Paser, Kutai Timur, Kutai Barat
dan Kabupaten Mahakam Ulu.
Pada posisi sekarang ini, kata Sa'bani, bupati dan
walikota yang berakhir jabatannya sebelum tahun 2024, maka akan di
tunjuk Penjabat (Pj) kepala daerahnya.
Begitu juga dengan kabupeten/kota yang sekarang
incumbentnya keduanya ikut Pilkada serentak, mereka juga harus cuti
selama proses kampanye, maka akan
ditunjuk penjabat-penjabat kepala daerahnya.
Dari sembilan kabupaten/ kota yang akan melaksanakan
Pilkada di Kaltim enam daerah diantaranya akan dipersiapkan
Penjabatnya (Pj) yaitu Kabupaten Berau, Kutim, Bontang,
Kubar, Kukar dan Kabupaten Mahulu.
" Sementara yang tidak ada Pjnya adalah Kota
Samarinda, Kota Balikpapan dan Paser, karena kedua kepala daerahnya akan
berakhir periode keduanya, sehingga tidak ada penunjukan Pjnya," tandas
Sa'bani, saat membuka Rapar Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik di
Daerah (TP3D) Provinsi Kaltim se Kalimantan Timur tahun 2020, yang di gelar di
Hotel Platinum Balikpapan, Senin (9/3/2020)
Penjabat kepala deerah, kata Sa'bani akan dipilih
Penjabat berasal dari Pemprov Kaltim maupun dari Penjabat dari Kementerian
Dalam yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri, kalau penjabat dari Pemprov
tidak mencukupi.
" Tapi kalau enam cukup saja, dan nama-nama penjabat
tersebut nanti akan ditetap oleh Gubernur Kaltim, setelah itu baru dilaporkam
ke Mendagri," tandasnya.
Penjabat kepala daerah yang ditunjuk nanti, kata
Sa'bani tentu tidak ringan, karena Pj harud bisa bekerja maksimal
dalam proses Pemilu Pilkada.
"Pj kepala daerah, harus netral itu yang paling penteng,
termasuk melaksanakan roda pemerintahan, termasuk menjaga kondusifitas daerah
pada saat proses kampanye, oleh karena itu masyarakat masing-masing daerah yang
ditunjuk Pjnya, diharapkan dapat membeckup dan pendukung Pjnya dalam
menjalankan pemerintahan," papar Sa'bani.(mar)