DPMD Kukar Pastikan Pemenuhan Sarana Posyandu Berjalan Bertahap dan Terarah

img

Pelayanan Posyandu 6 SPM Mekar Satu Desa Kahala. (Doc. Posyandu 6 SPM Mekar Satu Desa Kahala)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Penguatan pelayanan Posyandu di Kutai Kartanegara (Kukar) terus dilakukan secara bertahap. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan pemenuhan sarana dan prasarana disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Posyandu.

 

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Deddy Setyo Utomo mengatakan, dari 822 Posyandu yang ada di Kukar belum seluruhnya memiliki gedung khusus sebagai tempat pelayanan.

 

Sebagian Posyandu masih memanfaatkan fasilitas milik pemerintah desa maupun kelurahan.

 

Sejumlah lainnya juga menggunakan rumah ketua atau kader Posyandu untuk melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat.

 

Meski demikian, kondisi tersebut tidak menjadi hambatan bagi keberlangsungan pelayanan.

 

Pemkab Kukar terus mengupayakan pemenuhan fasilitas secara bertahap, dengan menentukan skala prioritas berdasarkan kondisi di lapangan.

 

Menurutnya, jumlah sasaran menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan Posyandu yang perlu mendapatkan dukungan fasilitas lebih besar.

 

Posyandu dengan jumlah sasaran yang tinggi dinilai membutuhkan ruang pelayanan yang lebih memadai.

 

“Misalnya sasarannya sedikit dan masih menggunakan rumah warga, menurut kami masih ideal. Tetapi kalau sasarannya sudah banyak, tentu membutuhkan layanan yang lebih maksimal, sehingga kami utamakan yang seperti itu,” ujarnya kepada Poskotakaltimnews saat dihubungi pada Senin (21/9/2026).

 

Selain jumlah sasaran, kondisi geografis wilayah juga menjadi bagian dari pertimbangan.

 

DPMD melakukan analisis untuk melihat kebutuhan masing-masing Posyandu sehingga dukungan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.

 

Usulan pemenuhan gedung maupun fasilitas Posyandu juga terus dihimpun melalui berbagai mekanisme. Di antaranya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa serta proposal yang disampaikan masyarakat.

 

“Hampir setiap tahun kami menerima usulan melalui musrenbang, baik musrenbang desa maupun usulan masyarakat melalui proposal. Selain itu, berdasarkan analisis kami sendiri,” kata dia.

 

Pemenuhan kebutuhan Posyandu tidak hanya diarahkan pada pembangunan gedung.

 

DPMD juga memperhatikan ketersediaan fasilitas pendukung pelayanan, seperti alat ukur, mebel, alat bermain anak dan berbagai perlengkapan lainnya.

 

Langkah tersebut dilakukan agar Posyandu tetap dapat memberikan pelayanan meskipun sebagian masih menggunakan bangunan yang tersedia di lingkungan desa maupun rumah kader.

 

“Walaupun masih ada yang menggunakan aset pemerintah desa atau rumah warga, yang penting sarana pelayanan disiapkan,” ungkapnya.

 

Penguatan sarana tersebut menjadi semakin relevan seiring dengan berkembangnya fungsi Posyandu. Tidak lagi hanya berkaitan dengan pelayanan kesehatan, Posyandu kini menjalankan enam standar pelayanan minimal (SPM), meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

 

Perubahan tersebut membuat peran Posyandu semakin luas dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat.

 

Karena itu, pemenuhan sarana menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung kader dalam menjalankan fungsi pelayanan di tingkat masyarakat.

 

Ia menegaskan, pembangunan maupun pemenuhan fasilitas Posyandu akan terus dilakukan secara bertahap dengan melihat kebutuhan masing-masing wilayah.

 

“Secara layanan, semuanya sudah optimal. Pemkab Kukar juga memiliki prioritas terhadap kesehatan dan pelayanan dasar, sehingga pemenuhan gedung Posyandu terus diupayakan,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Ketua Posyandu 6 SPM Mekar Satu Desa Kahala, Heni Purnawati, mengatakan dukungan sarana dan prasarana di Posyandu yang dikelolanya saat ini telah terpenuhi.

 

“Memang seluruh sarpras sudah terpenuhi, kami Alhamdulillah,” ujarnya.

 

Menurutnya, kelengkapan sarana tersebut menjadi dukungan bagi kader dalam menjalankan pelayanan Posyandu sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

 

Ia berharap dukungan terhadap Posyandu dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga kader semakin mudah menjalankan pelayanan serta masyarakat mendapatkan layanan dasar yang semakin baik.

 

“Harapan kami, sarana dan prasarana yang sudah ada ini bisa terus dijaga dan ditingkatkan, sehingga pelayanan Posyandu ke depannya bisa semakin maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (Adv/Kriz)