Lima Warga Muara Kaman Diamankan atas Dugaan Karhutla, Pemkab Kukar Dukung Penegakan Hukum
Proses pemadaman
Karhutla di Muara Kaman. (Doc. Pemerintah Kecamatan Muara Kaman)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Lima warga diamankan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Mereka diamankan setelah tim patroli menemukan dugaan aktivitas yang berkaitan dengan munculnya titik api di wilayah tersebut.
Camat Muara Kaman,
Nadi Baswan mengatakan, lima warga tersebut merupakan masyarakat yang diamankan
tim saat melakukan patroli di lapangan.
Selain warga,
terdapat pula pihak perusahaan yang menyerahkan seseorang kepada kepolisian
untuk ditindaklanjuti.
“Yang ada warga saja.
Karena mereka tertangkap tangan oleh tim kami yang patroli di lapangan. Ada
juga perusahaan yang kemarin menyerahkan pelaku ke pihak Polsek untuk
ditindaklanjuti,” ujarnya saat di hubungi pada Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, kondisi
tersebut menunjukkan sumber kebakaran di lapangan tidak hanya berasal dari
dugaan pembukaan lahan oleh perusahaan.
Aktivitas masyarakat
juga dapat menjadi pemicu, baik dilakukan secara sengaja maupun akibat
kelalaian.
Sebagian masyarakat,
kata dia, diketahui melakukan pembakaran untuk kepentingan mencari ikan.
Sementara sumber api
lainnya dapat berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan, terutama
ketika kondisi lahan sangat kering.
“Walaupun bagaimana
ya, tidak mungkin juga tiba-tiba muncul api tanpa ada sumber apinya,” tuturnya.
Kondisi lahan yang
kering membuat potensi kebakaran semakin besar. Ia menyebut kawasan gambut di
Muara Kaman memiliki kedalaman yang bervariasi, bahkan dapat mencapai sekitar
dua hingga empat meter.
“Kalau puntung rokok
saja bisa langsung menjadi penyebab kebakaran. Betul-betul kering kalau
tanahnya itu. Kalau diinjak, betul-betul keringnya seperti itu,” jelasnya.
Sementara itu,
karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah Muara Kaman. Salah satu lokasi yang
menjadi perhatian berada di Desa Bukit Jering dan Desa Liang Buaya.
Ia mengatakan
kebakaran di kedua wilayah tersebut sempat mengarah ke permukiman. Namun, api
berhasil dikendalikan oleh relawan desa bersama relawan dari pihak perusahaan
sehingga tidak sampai masuk ke kawasan permukiman.
Meski demikian,
kondisi di Desa Bukit Jering masih menjadi perhatian karena api kembali
membesar, titik kebakaran berada cukup jauh dan masuk ke kawasan lahan gambut
sehingga sulit dijangkau relawan untuk melakukan pemadaman secara langsung.
“Untuk saat ini api
masih membesar di Desa Bukit Jering walaupun tidak mengarah ke desa, tetapi
cukup susah untuk dijangkau oleh relawan. Kami berharap adanya hujan dan
pemadaman lewat helikopter,” ungkapnya.
Kendala utama dalam
pemadaman, lanjutnya, adalah karakteristik lahan gambut yang membuat api sulit
dijangkau.
Tim di lapangan saat
ini lebih banyak melakukan upaya penghalauan agar api tidak menyebar lebih
luas.
“Proses pemadaman itu
saja, karena kami tidak bisa menjangkau ke arah api yang besar itu, ini hanya
bisa menghalau kami bekerja sama dengan perusahaan, membuat bedengan untuk
air,” jelasnya.
Ia mengatakan pihak
kecamatan bersama pemerintah desa, relawan, dan perusahaan terus melakukan
koordinasi untuk menangani kebakaran tersebut.
Namun, upaya
pemadaman belum dapat dilakukan secara maksimal karena lokasi titik api berada
cukup jauh di tengah kawasan gambut.
Pihak kecamatan juga
telah mengusulkan penggunaan helikopter untuk membantu proses pemadaman dari
udara. Koordinasi mengenai usulan tersebut terus dilakukan melalui pemerintah
kabupaten dan pihak terkait.
“Kami masih
terkendala dengan jarak tempuh helikopternya yang tidak bisa sampai ke sana.
Tapi alhamdulillah, kami dari pihak kecamatan, desa, juga bersama perusahaan,
masih bisa mengendalikan itu walaupun tidak semaksimal yang kita harapkan,”
kata dia.
Ia berharap kondisi
tersebut segera diatasi, terutama dengan dukungan hujan dan bantuan pemadaman
dari udara.
Ia juga meminta
masyarakat meningkatkan kesadaran untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat
memicu kebakaran selama kondisi lahan masih kering.
“Sekarang bakar
sampah saja sudah jangan. Jangankan bakar sampah, puntung rokok saja jangan
dibuang sembarangan. Intinya seperti itu,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati
Kukar, Aulia Rahman Basri turut menegaskan sikap pemerintah daerah terhadap
kasus karhutla.
Pemkab Kukar
mendukung langkah aparat penegak hukum untuk menindak pihak yang terbukti
melakukan pembakaran, terlebih jika dilakukan secara sengaja.
Ia mengatakan
pemerintah daerah telah memberikan perhatian terhadap penanganan karhutla,
termasuk kasus yang terjadi di Muara Kaman dengan diamankannya lima orang untuk
menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian.
“Tidak ada ampun
untuk aksi-aksi korporasi untuk melakukan pembukaan lahan dengan cara
pembakaran hutan ini,” tegasnya.
Ia menilai munculnya
api tentu memiliki pemicu sehingga setiap kejadian kebakaran perlu ditelusuri.
Apabila ditemukan unsur kesengajaan, proses hukum harus dilakukan sesuai
ketentuan.
“Api ini kan tidak
muncul serta-merta, pasti ada trigger-nya. Nah, trigger-nya ini ketika
dilakukan dalam proses kesengajaan, maka langkah-langkah hukum sebagaimana
mestinya itu akan kita dorong,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi
upaya pemadaman yang dilakukan Damkar, BPBD, relawan, masyarakat, hingga pihak
perusahaan.
Menurutnya, upaya
memadamkan karhutla membutuhkan tenaga dan pengorbanan besar, terlebih pada
lokasi yang sulit dijangkau.
Ia memastikan pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk menangani kasus karhutla lainnya di Kukar.
“Kita sangat concern
dan kami sudah mengatensi dengan teman-teman dari aparat penegak hukum, baik
itu kejaksaan, kepolisian. Untuk kasus karhutla lainnya, kita berharap itu bisa
ditindak tegas sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Kriz)