Sarkowi: Hukum Lingkungan Jangan Tumpul ke Perusahaan Besar
Anggota Komisi
III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Sorotan terhadap lemahnya penegakan hukum lingkungan kembali mencuat, khususnya terhadap perusahaan-perusahaan besar yang dinilai kerap lolos dari jerat sanksi meski terbukti melanggar aturan.
Anggota Komisi III DPRD
Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa seharusnya sudah
tidak ada alasan lagi untuk tidak menindak tegas para pelanggar.
“Seharusnya sudah bisa
ditindak. Jangan sampai penegakan hukum kita tumpul ke perusahaan besar,” tegas
Sarkowi, Senin (23/06/2026).
Ia mengungkapkan, pelaku
kecil atau masyarakat sering kali langsung dikenakan sanksi, sejumlah
perusahaan besar yang terbukti mencemari lingkungan justru terkesan bebas
beroperasi tanpa konsekuensi tegas.
Berdasarkan data dari
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, tercatat masih banyak perusahaan tambang
dan industri lain yang belum memenuhi standar pengelolaan limbah, serta tidak
menjalankan kewajiban reklamasi atau pemulihan lahan pascatambang.
Sebagai provinsi dengan
kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Kaltim juga menghadapi tantangan
serius dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian
lingkungan.
Sarkowi menekankan bahwa
pengawasan terhadap aktivitas industri harus diperketat agar tidak menimbulkan
kerusakan yang merugikan masyarakat.
“Jika tidak dilakukan pengawasan yang tegas dan konsisten, maka kerusakan lingkungan akan semakin sulit dikendalikan, dan masyarakat yang akan menanggung dampaknya,” pungkasnya. (adv)