FPK Tenggarong Dikukuhkan, Jadi Wadah Strategis Perkuat Toleransi dan Persatuan Warga

img

Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti saat melakukan pengukuhan FPK Kecamatan Tenggarong yang digelar Kesbangpol Kukar/pic:tanty

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mempererat kebinekaan dan menjaga stabilitas sosial, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Tenggarong masa bakti 2024–2029, secara resmi dikukuhkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

 

Pengukuhan ini dilangsungkan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Tenggarong pada Selasa (17/06/2025). Acara ini turut dihadiri oleh unsur pemerintah serta perwakilan masyarakat lintas suku dan budaya.

 

Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti yang hadir dan mengukuhkan para pengurus FPK Kecamatan Tenggarong dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan FPK bukan hanya sebagai simbol kebersamaan.

 

Ia menegaskan kehadiran FPK juga merupakan implementasi dari amanat Permendagri, Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Forum Pembauran Kebangsaan.

 

Rinda menegaskan keberadaan forum ini juga menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk membangun komunikasi lintas etnis, memperkuat koordinasi sosial, serta menyampaikan aspirasi berkaitan dengan dinamika kebangsaan di tingkat kecamatan.

 

"Forum ini adalah organisasi kemasyarakatan yang difasilitasi oleh pemerintah, dan berperan sebagai ruang dialog dan silaturahmi antar warga dari berbagai latar belakang suku dan budaya," ujar Rinda.

 

Lebih lanjut, Rinda mengatakan melalui forum ini diharapkan muncul partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga dan merawat keharmonisan sosial yang telah terbangun di Kukar.

 

Tidak hanya itu, FPK Kecamatan Tenggarong juga diharapkan mampu mendorong terbentuknya kebijakan-kebijakan publik yang inklusif, menjunjung nilai toleransi, serta mengedepankan semangat persatuan.

 

“Forum ini menjadi sarana strategis bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait kebijakan pembauran dan memperkuat hubungan sosial yang harmonis,” jelasnya.

 

Rinda juga menegaskan bahwa kehadiran FPK bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam menciptakan ketahanan sosial budaya dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

“FPK berperan penting dalam mendukung stabilitas wilayah dan memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya nyata merawat NKRI dari level akar rumput,” terang Rinda.

Dirinya juga menambahkan dengan terbentuknya FPK Kecamatan Tenggarong periode 2024–2029 ini, diharapkan semangat persatuan dan nilai-nilai kebangsaan semakin mengakar dalam kehidupan masyarakat Kukar yang plural dan dinamis. (Adv/Tan)