FPK Tenggarong Dikukuhkan, Jadi Wadah Strategis Perkuat Toleransi dan Persatuan Warga
Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti saat melakukan pengukuhan FPK Kecamatan Tenggarong yang digelar Kesbangpol Kukar/pic:tanty
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mempererat kebinekaan
dan menjaga stabilitas sosial, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan
Tenggarong masa bakti 2024–2029, secara resmi dikukuhkan oleh Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pengukuhan ini
dilangsungkan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Tenggarong pada Selasa
(17/06/2025). Acara ini turut dihadiri oleh unsur pemerintah serta perwakilan
masyarakat lintas suku dan budaya.
Kepala Kesbangpol
Kukar, Rinda Desianti yang hadir dan mengukuhkan para pengurus FPK Kecamatan
Tenggarong dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan FPK bukan hanya
sebagai simbol kebersamaan.
Ia menegaskan
kehadiran FPK juga merupakan implementasi dari amanat Permendagri, Nomor 34
Tahun 2006 tentang Pedoman Forum Pembauran Kebangsaan.
Rinda menegaskan
keberadaan forum ini juga menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk
membangun komunikasi lintas etnis, memperkuat koordinasi sosial, serta
menyampaikan aspirasi berkaitan dengan dinamika kebangsaan di tingkat
kecamatan.
"Forum ini
adalah organisasi kemasyarakatan yang difasilitasi oleh pemerintah, dan
berperan sebagai ruang dialog dan silaturahmi antar warga dari berbagai latar
belakang suku dan budaya," ujar Rinda.
Lebih lanjut, Rinda
mengatakan melalui forum ini diharapkan muncul partisipasi aktif dari
masyarakat dalam menjaga dan merawat keharmonisan sosial yang telah terbangun
di Kukar.
Tidak hanya itu, FPK
Kecamatan Tenggarong juga diharapkan mampu mendorong terbentuknya
kebijakan-kebijakan publik yang inklusif, menjunjung nilai toleransi, serta
mengedepankan semangat persatuan.
“Forum ini menjadi
sarana strategis bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait kebijakan
pembauran dan memperkuat hubungan sosial yang harmonis,” jelasnya.
Rinda juga menegaskan
bahwa kehadiran FPK bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian
dari strategi jangka panjang pemerintah dalam menciptakan ketahanan sosial
budaya dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“FPK berperan penting dalam mendukung stabilitas wilayah dan memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya nyata merawat NKRI dari level akar rumput,” terang Rinda.
Dirinya juga
menambahkan dengan terbentuknya FPK Kecamatan Tenggarong periode 2024–2029 ini,
diharapkan semangat persatuan dan nilai-nilai kebangsaan semakin mengakar dalam
kehidupan masyarakat Kukar yang plural dan dinamis. (Adv/Tan)