Kepala Kampung Long Suluy Ditangkap Terkait Narkotika, DPMK Berau Siapkan Plt
Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu.
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kepala Kampung (Kakam) Long Suluy, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, berinisial NN (32), menjadi sorotan publik setelah ditangkap pihak aparat Kepolisian Berau dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. NN ditangkap bersama suaminya oleh kepolisian setempat.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu, mengonfirmasi
bahwa pihaknya telah menerima surat laporan dari Polres Berau terkait penahanan
NN. Ia juga membenarkan bahwa NN merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
masih aktif menjabat sebagai Kakam Long Suluy.
"Terkait penahanan yang
bersangkutan kami sudah menerima surat dari Polres Berau," ujarnya pada
Senin (24/3/2025).
Terjadinya kekosongan posisi Kepala Kampung, DPMK Berau saat ini tengah berkoordinasi dengan kecamatan
setempat untuk segera menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) sementara.
“Untuk mengisi kekosongan tersebut
kami sudah mengarahkan kecamatan agar segera menunjuk Plt sementara untuk
menggantikan tugas dan tanggung jawab Kakam Long Suluy," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa penunjukan
Plt dilakukan karena pemberhentian resmi seorang kepala kampung memerlukan
proses hukum yang jelas. Saat ini, NN masih menjalani penyelidikan dan belum
memiliki status hukum tetap.
Tentram Rahayu menegaskan bahwa
kasus yang menjerat NN berada di luar kendali DPMK. Sebab, sebelum dilantik
oleh Bupati Berau sebagai kepala kampung, setiap calon harus melalui
serangkaian proses administrasi dan tes kesehatan yang ketat.
"Untuk pemilihan selama ini
seleksi pemilihan Kakam, semua harus memenuhi syarat, termasuk tes kesehatan.
Namun, seiring waktu, perilaku seseorang bisa berubah, dan itu di luar kendali
DPMK,"jelasnya.
Sebagai kepala kampung, lanjutnya,
seorang Kakam seharusnya menjadi panutan dan membina masyarakat. Ia pun
mengimbau seluruh kepala kampung di Kabupaten Berau untuk menjaga integritas
dan memberikan contoh yang baik bagi warganya.
"Sebenarnya sangat kami
sayangkan. Seharusnya seorang Kakam menjadi panutan bagi masyarakat,"ungkapnya.
Dari kasus ini perlunya menyerukan usulan Pemeriksaan Kesehatan Rutin untuk Kakam. “Jujur kami akui saat ini, tidak ada pemeriksaan kesehatan rutin bagi kepala kampung, berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan berkala melalui program dari Kesbangpol. Nanti saya sampaikan ke Kesbangpol agar bisa dipertimbangkan," tuturnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi
para pejabat desa agar tetap menjaga profesionalisme dan menjauhi tindakan yang
melanggar hukum. (sep/FN)