60 Pejabat Fungsional Dilingkup Pemprov Kaltim Dilantik Sekda Sri: Jabatan Fungsional memiliki Peran Strategis

img

POSKOTAKALTIMNEWS,SAMARINDA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi  (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni melantik 60  Pejabat  Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilaksanakan di Ruang Ruhuy Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat  (27/9/2024).

Sekda Sri mengatakan Pelantikan dan pengambilan sumpa  jabatan fungsional pada hari ini, merupakan salah satu wujud komitmen Pemprov Kaltim dalam menjalankan reformasi birokrasi, khususnya dalam pengembangan sumber daya mvanusia aparatur yang berkualitas dan profesional.

"Jabatan fungsional memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada hasil," kata Sri Wahyuni.

Dipaparkan pelaksanaan  pelantikan dan pengambilan sumpah/janji terhadap sebanyak 60 orang pejabat fungsional dengan rincian yakni melalui mekanisme pengangkatan pertama sebanyak 9 orang.

Dan melalui mekanisme pengangkatan perpindahan dari jabatan lain sebanyak 51 orang  yang meliputi jabatan fungsional dokter, penata anestesi, asisten penata anastesi, pembina industri, sanitarian tenaga sanitasi lingkungan, perencana, perisalah legislatif, pengelola pengadan barang/jasa, polisi pamong praja perekam medis auditor dan pengawas sekolah.

Sri Wahyuni mengatakan, pelantikan ini bukan sekadar seremonial, namun merupakan amanah yang harus dijaga dan dijalankan sebaik-baiknya. Dalam menjalankan tugas, saudara dituntut untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja,  karena tantangan yang harus hadapi di masa depan semakin kompleks,  terlebih di era globalisasi dan digitalisasi.

"Oleh karena itu,  aparatur sipil negara dituntut untuk mampu beradaptasi dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat," tegasnya.

Sri Wahyuni  juga menegaskan  pentingnya kolaborasi  sinergi antar sektor dan instansi. Jabatan fungsional adalah bagian dari roda penggerak pemerintahan yang harus berjalan selaras dengan visi pembangunan Provinsi Kaltim,  khususnya dalam mendukung terwujudnya pembangunan lbu Kota Negara (IKN) Nusantara dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.

"Oleh karena itu kepada yang dilantik dan diambil sumpah jabatan pada hari ini harusnya bangga karena sudah dapat dipastikan bahwa saudara-saudara adalah pegawai negeri sipil yang berkompeten yang diperoleh berdasarkan prinsip meritokrasi," ujarnya.

Sri Wahyuni juga berpesan agar pejabat Jafung yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas  dengan profesional dan penuh tanggung jawab."Tunjukkan  bahwa kompetensi yang saudara miliki dapat memberikan kontribusi yang optimal terhadap kinerja organisasi dan dapat memenuhi ekspektasi yang yang tinggi terhadap pelayanan publik,"pesannya

Sri Wahyuni juga mengingatkan kepada seluruh ASN di Kaltim untuk tetap menjaga netralitas, menjunjung tinggi profesionalitas, dan tidak terlibat dalam politik praktis.

"Netralitas kita sebagai ASN  akan menjadi landasan dalam menciptakan demokrasi yang bersih dan berkualitas. Kita  wajib mendukung terselenggaranya Pilkada yang aman, tertib, lancar  dan mewujudkan suasana  yang kondusif," pinta Sri Wahyuni.

Tampak hadir Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno serta kepala OPD dilingkup Pemprov Kaltim dan para Kepala Biro Setdaprov Kaltim, serta pejabat fungsional dilingkup Pemprov Kaltim.(mar)