Satpol PP Berau Sidak THM dan Menghimbau Tidak Beroperasi Selama Bulan Ramadan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Dalam rangka menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan 1445 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau telah mengambil langkah cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Tempat Hiburan Malam (THM) di tiga Kecamatan, yakni Tanjung Redeb, Sambaliung dan Teluk Bayur.

 

Kepala Satpol PP Kota Sanggam, Anang Saprani, menyatakan bahwa sidak tersebut dilakukan untuk memberikan himbauan kepada pemilik THM agar menghentikan operasional selama bulan Ramadan.

 

"Upaya ini bertujuan menciptakan suasana yang lebih tenang dan menghormati nilai-nilai keagamaan," ungkap Anang Sapriani, belum lama ini.

 

Selain memberikan himbauan, Satpol PP juga menyoroti pentingnya perpanjangan perizinan bagi THM. Dengan banyaknya THM yang tidak memiliki izin sah, langkah pengawasan dan penertiban diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan tersebut.

 

Anang Saprani menegaskan bahwa surat himbauan akan segera dikeluarkan oleh Kesbangpol pada H-3 bulan suci Ramadan. Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif guna memastikan ketaatan aturan, sehingga bulan Ramadan dapat dirayakan dengan damai tanpa adanya gangguan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

"Kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan merupakan langkah positif dalam menjaga keharmonisan dan keberagaman masyarakat. Saya harap, upaya-upaya seperti ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan menghormati tradisi masyarakat setempat," kata Anang Saprani.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran selama bulan Ramadan. Kolaborasi antara Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat menjaga ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat Berau menjalankan ibadah selama bulan suci tersebut. (Sep/Nad)