IPM Dukung Pengusutan Kasus Korupsi di Kukar

img

TENGGARONG, Kegiatan penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kukar selama empat hari, Selasa 26 September hingga 29 September 2017 lalu, dengan menggeledah belasan kantor pemerintah di Kukar, memunculkan anggapan bahwa di Kutai Kartanegara menyimpan banyak persoalan yang akan dibongkar KPK.

Ketua Ikatan Pemuda Martadipura Kukar Agus Supriyadi, menilai bahwa kondisi Kukar bisa diistilahkan sedang sakit kronis, sehingga dengan adanya KPK turun merupakan upaya untuk mencari bukti bukti apa yang disangkakan.”Kita wajib menunjung asas praduga tak bersalah, apa yang disangkakan itu belum tentu benar. Saya disini tidak mencari siapa salah dan siapa yang benar, namun kita junjung proses hukum, karena sebagai panglima tertinggi,” kata Agus tadi malam, kepada Poskota Kaltim.

Namun jika sangkaan itu terbukti, menurut Agus cukup memprihatinkan. Dan hal itu harus diterima dengan legowo, sebagai bagian dari masyarakat Kukar Agus berharap agar masyarakat Kukar bisa menjunjung tinggi proses hukum yang ada.”Biasanya kalau KPK yang menangani kasus tipikor tidak sembarang asal menetapkan tersangka, namun demikian kita harus menjunjung asas praduga tak bersalah,” terangnya.

Sementara secara terpisah Ketua LSM LI Tipikor Kukar Tusiman,mendukung langkah KPK untuk melakukan pengusutan kasus korupsi di Kukar.”Kalau memang terbukti silahkan diusut, kami mendukung,” katanya.

Perlu diketahui bahwa selama empat hari, Selasa hingga Jumat pecan lalu KPK melakukan penggeledahan ke sejumlah kantor pemerintahan di Kutai Kartanegara. KPK juga sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, yakni Bupati Kukar Rita Widyasari, Khairudin Komisarit PT MBB, serta Hery Susanti alias Abun Direktur PT SGP. Turut diamankan mobil mewah milik Rita Widyasarid di Mapolres Kukar.

Sejumlah tempat dan kantor pemerintahan Kukar yang digeledah diantaranya adalah Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Pendopo Bupati, Rumah Pribadi Bupati, Rumah Khairudin, Dinas PU, Dinas Perumahan Rakyat, BLHD, Dinas Perkebunan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian Peternakan, Dispora, Bappeda, dan BPKAD Kukar.

KPK sendiri akan melakukan pengusutan, termasuk dalang dalam pengendali kegiatan kegiatan proyek super jumbo di Kutai Kartanegara, dan dimungkinkan tersangka akan bertambah.awi/poskotakaltimnews.com