Komisi I DPRD Kaltim Kunjungi BPN Kukar

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur  melakukan kunjungan kerja dalam daerah ke Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (3/2/2023).

Rombongan Komisi I DPRD Kukar diterima Kepala ATR/BPN Kukar Aag Nugraha dan staf BPN.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengemukakan bahwa kunjungan kerja tersebut menindaklanjjti laporan masyarakat dari Desa Sepatin Kecamatan Anggana-Kukar.

“Kunjungan ini sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat yang memiliki lahan dengan sertifikat hak milik, di Desa Sepatin Kecamatan Anggana terkait permintaan kompensasi investasi lahan tambak ke Pertamina Hulu Mahakam.”papar Baharuddin Demmu.

Ia mengatakan bahwa, sebelumnya PHM menilai, lahan warga yang mengadu ke DPRD Kaltim masuk dalam wilayah Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). Sehingga PHM mempertanyakan mengapa ada SHM diwilayah KBK.

“Namun setelah membahas hal tersebut dengan BPN Kukar, SHM masyarakat di Desa Sepatin dinyatakan sah dan terdaftar.”ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Selanjutnya, Komisi I DPRD Kaltim akan meminta penjelasan lebih lanjut ke Badan Pengelola Kawasan Hutan (BPKKH) Wilayah Kaltimtara, terkait lahan warga yang sudah SHM namun masih berstatus hutan produksi.(adv/pk)