Komisi I DPRD Kaltim Kunjungi BPN Kukar
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja dalam daerah ke Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (3/2/2023).
Rombongan Komisi I DPRD Kukar diterima Kepala ATR/BPN Kukar Aag Nugraha dan staf BPN.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu
mengemukakan bahwa kunjungan kerja tersebut menindaklanjjti laporan masyarakat
dari Desa Sepatin Kecamatan Anggana-Kukar.
“Kunjungan ini sebagai bentuk tindak lanjut
atas laporan masyarakat yang memiliki lahan dengan sertifikat hak milik, di Desa
Sepatin Kecamatan Anggana terkait permintaan kompensasi investasi lahan tambak
ke Pertamina Hulu Mahakam.”papar Baharuddin Demmu.
Ia mengatakan bahwa, sebelumnya PHM menilai,
lahan warga yang mengadu ke DPRD Kaltim masuk dalam wilayah Kawasan Budidaya Kehutanan
(KBK). Sehingga PHM mempertanyakan mengapa ada SHM diwilayah KBK.
“Namun setelah membahas hal tersebut dengan
BPN Kukar, SHM masyarakat di Desa Sepatin dinyatakan sah dan terdaftar.”ucap
politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Selanjutnya, Komisi I
DPRD Kaltim akan meminta penjelasan lebih lanjut ke Badan Pengelola Kawasan
Hutan (BPKKH) Wilayah Kaltimtara, terkait lahan warga yang sudah SHM namun
masih berstatus hutan produksi.(adv/pk)