Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Loa Janan

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Pelaku pencurian motor di Loa Janan berhasil ditangkap pada 31 Januari 2023 lalu. Pelaku merupakan SGS warga Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.

Kapolsek Loa Janan AKP Aksarudin Adam mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di desa Bakungan sekitar pukul 11.00 wita. Pelaku juga merupakan pengguna narkoba.

"Awalnya pelaku melakukan pencurian di gang Melati, Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan sekitar pukul 03.00 dini hari. Pemilik motor Hendra sekitar pukul 07.15 baru pulang dari kerja," kata Aksarudin Adam kepada Poskotakaltimnews.

Hendra diberitahu oleh Siti Aminah bahwa motor Jupiter MX dengan Nopol KT 6990 OA, yang ditaruh dirumahnya telah hilang. Mengetahui hal tersebut, pemilik motor langsung mengecek kamera CCTV, dari kamera CCTV ada seseorang yang telah mengambil motor tersebut.

"Namun pada gambar CCTV itu tidak jelas wajahnya pelaku, atas keejadian itu, pemilik motor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Loa Janan," sebutnya

Dari laporan tersebut, jajaran Polsek Loa Janan langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP. Polisi berhasil menemukan  seseorang yang mirip dengan pelaku. Setelah diselidiki kepada polisi pelaku orang tersebut mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor.

Menurutnya, pelaku bukan sekali ini saja melakukan pecurian, sebab hasil curian tersebut langsung dijual untuk bersenang senang. Sehingga hal ini perlu pendalaman lebih lanjut.

"Hasil curiannya dijual kembali untuk foya foya, kemungkinan bisa untuk beli narkoba, karena pemakai narkoba juga," ungkapnya.

Pelaku dan barang bukti motor Jupiter MX tersebut dibawa ke Polsek Loa Janan, guna diproses lebih lanjut. Atas perbuatan tersebut pelaku terancam Pasal 363 KUHP jo Pasal 362 KUHP. "Dengan ancaman sekitar diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.(riz)