15 Koperasi di Kukar Tak Aktif, Dinas Koperasi Ancam Akan Bubarkan

img

TENGGARONG,  Dinas Koperasi dan UKM Kutai Kartanegara menghimbau masyarakat untuk  melaporkan jika menemukan koperasi yang tidak aktif atau bahkan  hanya tinggal papan koperasi saja.

Kepala Bidang Kelembangan Koperasi Asdian mengatakan laporan koperasi yang tidak aktif perlu ditindak lanjuti agar dapat memberi alasan kenapa koperasi tersebut tidak  tidak aktif lagi.

“Kami akan memberikan berupa teguran surat  ,dan diberi waktu selama 3 bulan untuk apabila waktu tersebut belum ada juga konfirmasi maka kami akan membubarkan koperasi tersebut” ujar Asdian saat ditemui Poskota Kaltim kemarin.

Asdian juga menjelaskan untuk saat ini mempunyai 42 kelompok koperasi dan  yang aktif pada tahun 2016 adalah 527 dan yang koperasi yang tidak aktif 115.

“ Kami berharap dengan adanya koperasi ini dapat mampu bersaing dengan pasar global .kopersi juga harus bisa membiayai usaha usaha kecil tersebut agar mampu persaing dipasar modern.”paparnya*ric/poskotakaltimnews.com