15 Koperasi di Kukar Tak Aktif, Dinas Koperasi Ancam Akan Bubarkan
TENGGARONG, Dinas Koperasi dan UKM Kutai Kartanegara
menghimbau masyarakat untuk melaporkan
jika menemukan koperasi yang tidak aktif atau bahkan hanya tinggal papan koperasi saja.
Kepala Bidang Kelembangan Koperasi
Asdian mengatakan laporan koperasi yang tidak aktif perlu ditindak lanjuti agar
dapat memberi alasan kenapa koperasi tersebut tidak tidak aktif lagi.
“Kami akan memberikan berupa teguran
surat ,dan diberi waktu selama 3 bulan
untuk apabila waktu tersebut belum ada juga konfirmasi maka kami akan
membubarkan koperasi tersebut” ujar Asdian saat ditemui Poskota Kaltim kemarin.
Asdian juga menjelaskan untuk saat ini
mempunyai 42 kelompok koperasi dan yang
aktif pada tahun 2016 adalah 527 dan yang koperasi yang tidak aktif 115.
“ Kami berharap dengan adanya koperasi
ini dapat mampu bersaing dengan pasar global .kopersi juga harus bisa membiayai
usaha usaha kecil tersebut agar mampu persaing dipasar modern.”paparnya*ric/poskotakaltimnews.com