Hari Santri, Langkah untuk Berkontribusi untuk Bangsa dan Negara
Abdul
Malik
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
BONTANG-
Presiden Joko Widodo menetapkan hari santri nasional pada tanggal 22 Oktober
2015 melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 22 tahun 2015.
Diketahui, 22 Oktober ditetapkan sebagai hari
santri nasional karena bertepatan dengan momen bersejarah bagi para santri yang
dianggap sebagai resolusi jihad yang dikeluarkan oleh KH.Hasyim Asy'ary untuk
mempertahankan NKRI.
Hari Santri Nasional juga dimaknai untuk
mengingat, menghargai, serta mengapresiasi peran para santri dalam
memperjuangkan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Anggota DPRD Bontang dari Fraksi PKS yakni
Abdul Malik atau yang akrab disapa Ustad Malik juga mengucapkan hari santri
nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober.
"Selamat memperingati hari santri. Mari
kita jadikan peringatan ini sebagai langkah santri untuk berkontribusi bagi
bangsa dan negara," Ujar Ustad Malik.(adv)