Bupati Kukar Lepas 290 Mahasiswa Unikarta Ikuti KKN 2022

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah melepas sebanyak 290 mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara untuk mengikuti Kulih Kerja Nyata (KKN) Tahun 2022.

Acara pelepasan berlangsung dihalaman Unikarta, dihdiri Rektor Unikarta, beberapa kepala OPD dan undangan lainnya,  Sabtu (2/7/2022).

Rektor Unikarta Prof Dr Ir Ince Raden mengatakan, Mahasiswa yang KKN pada tahun ini, akan ditempatkan di 2 Kecamatan yakni, Kecamatan Loa Kulu dan Loa Janan. Kegiatan KKN merupakan kegiatan wajib perlu dilaksanakan oleh Mahasiwa.

"Agar bisa membentuk karakter Mahasiswa, dan melatih kepemimpinan, KKN itu melatih mereka untuk mencerdaskan emosionalnya, nilai sosial, bagaimana menyatukan pendapat, dan menyikapi masalah baik di internal dan eksternal," kata Ince Raden kepada Poskotakaltimnews.

Lanjut dia, ada 10 desa di Loa Kulu dan 9 Desa di Loa Janan menjadi tempat Mahasiswa menimba ilmu, dalam hal ini melaksanakan KKN. Mahasiswa maupun internal Unikarta harus berkolaborasi, baik dengan pemerintah daerah maupun dunia usaha.

"Sehingga pelaksanaan KKN setiap programnya bisa mempercepat pembangunan yang ada di desa. KKN adalah proses pembelajaran dengan sistem berbeda, wawasan mereka bisa lebih terasah saat terjun ke lapangan," sebutnya

Kata dia, sebelum dilakukan pelepasan Mahasiswa KKN, pihaknya melakukan diskusi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah, maupun dunia usaha. Untuk menyamakan persepsi, agar program Mahasiswa di lapangan juga bisa mendapat support dari semua pihak.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Kukar Edi Damansyah berpesan kepada Mahasiswa KKN untuk menjaga almamater atau nama baik Unikarta. Dan menajdi agen perubahan di desa, bisa  memotivasi menggerakan dan bekerjasama dengan pemerintah desa maupun masyarakat setempat.

"Kami juga berpesan seperti itu, untuk menjaga nama baik Unikarta, intinya mahasiswa itu jangan bekerja sendiri, bagaimana mahasiwa berkolaborasi dengan masyarakat desa, untuk mengerjakan program yang telah ditentukan sama sama dengan masyarakat juga," ungkapnya

KKN berlangsung selama 90 hari. Diharapkan setelah melakukan KKN, wawasan Mahasiswa semakin bertambah, dan bisa menyikapi permasalahan yang ada.(*riz)