Bupati Kukar Lepas 290 Mahasiswa Unikarta Ikuti KKN 2022
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah melepas sebanyak 290 mahasiswa
Universitas Kutai Kartanegara untuk mengikuti Kulih Kerja Nyata (KKN) Tahun
2022.
Acara pelepasan berlangsung dihalaman
Unikarta, dihdiri Rektor Unikarta, beberapa kepala OPD dan undangan lainnya, Sabtu (2/7/2022).
Rektor Unikarta Prof Dr Ir Ince Raden
mengatakan, Mahasiswa yang KKN pada tahun ini, akan ditempatkan di 2 Kecamatan
yakni, Kecamatan Loa Kulu dan Loa Janan. Kegiatan KKN merupakan kegiatan wajib
perlu dilaksanakan oleh Mahasiwa.
"Agar bisa membentuk karakter Mahasiswa,
dan melatih kepemimpinan, KKN itu melatih mereka untuk mencerdaskan
emosionalnya, nilai sosial, bagaimana menyatukan pendapat, dan menyikapi
masalah baik di internal dan eksternal," kata Ince Raden kepada
Poskotakaltimnews.
Lanjut dia, ada 10 desa di Loa Kulu dan 9
Desa di Loa Janan menjadi tempat Mahasiswa menimba ilmu, dalam hal ini
melaksanakan KKN. Mahasiswa maupun internal Unikarta harus berkolaborasi, baik
dengan pemerintah daerah maupun dunia usaha.
"Sehingga pelaksanaan KKN setiap
programnya bisa mempercepat pembangunan yang ada di desa. KKN adalah proses
pembelajaran dengan sistem berbeda, wawasan mereka bisa lebih terasah saat
terjun ke lapangan," sebutnya
Kata dia, sebelum dilakukan pelepasan
Mahasiswa KKN, pihaknya melakukan diskusi terlebih dahulu dengan pemerintah
daerah, maupun dunia usaha. Untuk menyamakan persepsi, agar program Mahasiswa
di lapangan juga bisa mendapat support dari semua pihak.
Pada kesempatan itu juga, Bupati Kukar Edi
Damansyah berpesan kepada Mahasiswa KKN untuk menjaga almamater atau nama baik
Unikarta. Dan menajdi agen perubahan di desa, bisa memotivasi menggerakan
dan bekerjasama dengan pemerintah desa maupun masyarakat setempat.
"Kami juga berpesan seperti itu, untuk
menjaga nama baik Unikarta, intinya mahasiswa itu jangan bekerja sendiri,
bagaimana mahasiwa berkolaborasi dengan masyarakat desa, untuk mengerjakan
program yang telah ditentukan sama sama dengan masyarakat juga," ungkapnya
KKN berlangsung selama 90 hari. Diharapkan
setelah melakukan KKN, wawasan Mahasiswa semakin bertambah, dan bisa menyikapi
permasalahan yang ada.(*riz)