Kurang Anggota, Bawaslu Berau Kesulitan Lakukan Pengawasan Pemilu
Nadirah
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kabupaten Berau, Nadirah mengatakan, pihaknya sulit untuk melakukan pengawasan
terhadap jalannya pemungutan suara, baik itu dalam memilih presiden, kepala
daerah maupun pemilihan legislatif.
Ia yang dikonfirmasi pada Kamis (19/5/2022)
menuturkan, kesulitan dalam pengawasan pemilu disebabkan oleh kurangnya anggota
dalam melakukan pengawasan hingga ke kampung. Oleh sabab itu dirinya meminta
peran aktif dari seluruh masyarakat apabila mengetahui terjadinya kecurangan
selama proses pemilihan maka harap segera melapor ke Bawaslu.
"Anggota pengawas di masing-masing
kecamatan hanya tiga orang," ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, satu bulan
sebelum dilakukan pemungutan suara akan ditambah satu Pengawas Kampung atau
Desa (PKD) di setiap kampung. Setelahnya, 23 hari sebelum pemilihan suara akan
kembali ditambah satu orang pengawas Tempat Pemilihan Suara (TPS) di
masing-masing TPS.
"Jadi apabila ada 10 kampung di suatu
kecamatan, ya hanya ada 10 pengawas ditambah dengan 3 orang pengawas
kecamatan," ucapnya.
Dirinya mengaku tidak bisa menambah anggota
karena akan menyalahi aturan yang ada. Namun, bukan hal yang mustahil apabila
pemerintah pusat merubah peraturan dan menambah jumlah pengawas, mengingat pada
2024 mendatang dilakukan pemilu serentak.
"Tapi karena aturannya belum selesai
dibahas, kita hanya bisa menunggu. Kalau
yang menjadi dasar tetap undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,"
sambungnya.(sep)