PPDB, Sistem Zonasi Masih Diterapkan untuk SMA

img

Penerimaan Peserta Didik Baru

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebentar lagi akan dilakukan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Wilayah VI Kabupaten Berau, Juanita Sari, pada Senin (9/5/22).

Menurut Juanita, untuk PPDB di Berau masih menerapkan zonasi. Namun sistem zonasi biasanya banyak mendapatkan keluhan, tetapi disampaikan oleh Juanita, hal tersebut tidak menjadi masalah, karena untuk SMA dan SMK di Berau sudah cukup banyak.

“Kalo kita petakan itu sudah cukup, baik di negeri maupun swasta,” ujarnya.

Meskipun diakuinya, untuk sekolah negeri tentu tidak imbang dengan jumlah siswa yang akan lulus, maka dari itu, menurutnya diseimbangkan dengan sekolah swasta. Hal tersebut dikatakan Juanita, untuk sekolah swasta di Berau, rata-rata sudah akreditasi sudah A.

“Untuk Negeri itu tidak imbang, makanya ada swasta untuk penyeimbang. Kalau di Berau swasta kan akreditasinya bagus,” katanya kepada Poskotakaltimnews.

Dijelaskannya, tetap mengutamakan sistem zonasi, karena jika tidak ada zonasi, makan sistem PPDB dipastikan akan carut marut. Berbeda dengan SMK, untuk SMK sendiri tidak menerapkan zonasi. Karena SMK merupakan sekolah kejuruan.

“Dengan zonasi mudah untuk dipetakan,” katanya.

Diakuinya di Berau tidak lagi diterapkan sekolah unggulan. Semua sama, karena dengan adanya sistem zonasi ini semua sekolah disama ratakan. Terkait dengan apakah imbang antara SMP dan SMA/SMK menurut Juanita, hal ini tidak menjadi masalah, karena hampir disemua kecamatan sudah ada sekolah lanjutan.

“Itu kan sudah ada pemetaan, kita kan di untungkan disetiap kecamatan ada sekolah, itu yang menguntungkan kita,” tambahnya.

Menurutnya, jika sampai ada pelajar yang tidak mendapatkan sekolah tentu hal tersebut tidak mungkin, asalkan murid tersebut tidak berpilih dalam sekolah baik swasta maupun negeri. Ditambahkan Juanita, dengan adanya sistem zonasi, untuk mengatur dan mempermudah.

“Kadang kita diintervensi harus terima atau apa, sedangkan zona itukan sudah ditentukan dengan kelurahan dan sebagainya untuk menentukan siapa yang diprioritasnya (wilayahnya, red),” pungkasnya.(sep)