Sebanyak 390 PNS Diambil Sumpah Janjinya
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Sebanyak 390 pegawai
negeri sipil (PNS) di lingkup Pemprov Kaltim, melakukan pengambilan sumpah dan
janji sebagai PNS.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji dipimpin
Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi dan dilaksanakan secara daring dan luring
dengan protokol kesehatan, di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Katim, Selasa,
22 Februari 2022.
Kepada para PNS yang telah diambil sumpah dan
janji, Wagub Hadi berpesan, untuk tidak melanggar aturan-aturan dalam
melaksanakan tugasnya, seperti sumpah dan janji yang telah diucapkan.
“Korupsi, memberi dan menerima suap,
gratifikasi, pungli ataupun membocorkan rahasia negara, adalah beberapa contoh
pelanggaran sumpah/janji PNS,” sebut Wagub.Menjadi PNS menurut Hadi, merupakan
amanah, bagaimana dapat melaksanakan tugas-tugas yang dipercayakan dengan
sebaik-baiknya.
“Pemerintah memerlukan PNS yang berintegritas.
Karena itu taat dan konsisten lah pada sumpah/janji yang diucapkan hari ini,”
pesan Hadi.
Pengambilan Sumpah/Janji PNS Provinsi Kaltim
tahun ini, sebanyak 364 orang Formasi Tahun 2019 dan 26 orang Formasi Tahun
2021 dari Lulusan PKN STAN, sehingga seluruhnya berjumlah 390 orang. Sebanyak
50 orang PNS mengikuti acara secara Luring dan 340 lainnya secara daring,
mengingat masih dalam situasi Pandemi
Covid-19. (mar)