Berau Masih Terbatas Stok Blanko E KTP
kantor
Capilduk Berau
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau menyebut kondisi
stok blangko di Kabupaten Berau saat ini terbatas.
Dari jumlah pengajuan yang biasanya 10.000
keping, hanya disuplai sebanyak 500 keping. Kartu Tanda Penduduk Elekteronik
(E-KTP) merupakan identitas wajib bagi warga negara Indonesia (WNI). Bukti
identitas yang seharusnya berbentuk sederhana dan mudah dimasukkan ke dalam
dompet, terpaksa harus diganti dengan kertas yang dituliskan surat pengganti
sementara.
Kepala Disdukcapil Berau David Pamudji menyampaikan untuk sementara stok blangko
E-KTP sedang seret lantaran adanya proses pengadaan baru dari pemerintah pusat
(Ditjen Dukcapil) di awal tahun. Dari 10.000 keping yang diajukan, biasanya
Disdukcapil Berau selalu menerima sekira 5.000-6.000 keping. Namun untuk
pengajuan baru-baru ini hanya datang 500 keping saja.
"Sudah diberikan informasi dari Ditjen
Dukcapil mengenai keterbatasan jumlah stok karena baru melakukan pengadaan
untuk tahun ini, sehingga untuk stok sekarang yang ada di kami adalah sisa dari
tahun kemarin," terangnya David
Pamuji baru-baru ini.Untuk mengondisikan keterbatasan itu, Disdukcapil Berau
memprioritaskan pengadaan E-KTP kepada masyarakat hanya untuk pemula yang baru
pertama kali membuat KTP alias usia 17 tahun. Selain itu, untuk masyarakat yang
mengajukan pembuatan baru karena hilang, rusak, dan datang dari luar daerah
diberikan Surat Keterangan (Suket) Pengganti KTP yang sifatnya
sementara."Nanti apabila sudah normal kembali kita infokan kepada mereka
untuk menukar Suket dengan KTP-nya lewat medsos,"katanya.
Selama ini, masyarakat tidak ada keluhan
terkait kekosongan blangko E-KTP ini. Dikatakan David, mereka memaklumi kondisi
keterbatasan stok blangko KTP dari pemerintah pusat."Karena kita juga
berikan surat keterangan itu sebagai pengganti sementara selama 14 hari
menunggu konfirmasi dari pusat," ujarnya.
Masyarakat harus bersabar selama 14 hari
sesuai target ditentukan oleh pemerintah pusat terkait stok yang kembali
normal. Apabila belum ada kepastian dari pemerintah pusat, David menjelaskan,
ada kemungkinan jangka waktu surat keterangan itu diperpanjang sampai
ketersediaan stok normal kembali.
"Kami selalu mengajukan setiap blangko
sudah mau habis, namun untuk saat ini apabika sudah ada informasi dari pusat
pasti langsung kami ajukan lagi," katanya.
David juga menambahkan, stok blangko E-KTP
untuk di Berau ini masih terbilang tinggi apabila dilihat dari wilayah lainnya
di Kalimantan Timur. Dalam hal ini, Disdukcapil Berau mengaku bersyukur karena
stok tidak kosomg sama sekali."Ini masih bersyukur ada 500 keping, ada
wilayah lain yang hanya 20 keping, bahkan di Balikpapan itu stok blangko sudah
kosong saat ini," tutupnya. (sep)