Berau Masih Terbatas Stok Blanko E KTP

img

kantor Capilduk Berau

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau menyebut kondisi stok blangko di Kabupaten Berau saat ini terbatas.

Dari jumlah pengajuan yang biasanya 10.000 keping, hanya disuplai sebanyak 500 keping. Kartu Tanda Penduduk Elekteronik (E-KTP) merupakan identitas wajib bagi warga negara Indonesia (WNI). Bukti identitas yang seharusnya berbentuk sederhana dan mudah dimasukkan ke dalam dompet, terpaksa harus diganti dengan kertas yang dituliskan surat pengganti sementara.

Kepala Disdukcapil Berau David Pamudji  menyampaikan untuk sementara stok blangko E-KTP sedang seret lantaran adanya proses pengadaan baru dari pemerintah pusat (Ditjen Dukcapil) di awal tahun. Dari 10.000 keping yang diajukan, biasanya Disdukcapil Berau selalu menerima sekira 5.000-6.000 keping. Namun untuk pengajuan baru-baru ini hanya datang 500 keping saja.

"Sudah diberikan informasi dari Ditjen Dukcapil mengenai keterbatasan jumlah stok karena baru melakukan pengadaan untuk tahun ini, sehingga untuk stok sekarang yang ada di kami adalah sisa dari tahun kemarin," terangnya  David Pamuji baru-baru ini.Untuk mengondisikan keterbatasan itu, Disdukcapil Berau memprioritaskan pengadaan E-KTP kepada masyarakat hanya untuk pemula yang baru pertama kali membuat KTP alias usia 17 tahun. Selain itu, untuk masyarakat yang mengajukan pembuatan baru karena hilang, rusak, dan datang dari luar daerah diberikan Surat Keterangan (Suket) Pengganti KTP yang sifatnya sementara."Nanti apabila sudah normal kembali kita infokan kepada mereka untuk menukar Suket dengan KTP-nya lewat medsos,"katanya.

Selama ini, masyarakat tidak ada keluhan terkait kekosongan blangko E-KTP ini. Dikatakan David, mereka memaklumi kondisi keterbatasan stok blangko KTP dari pemerintah pusat."Karena kita juga berikan surat keterangan itu sebagai pengganti sementara selama 14 hari menunggu konfirmasi dari pusat," ujarnya.

Masyarakat harus bersabar selama 14 hari sesuai target ditentukan oleh pemerintah pusat terkait stok yang kembali normal. Apabila belum ada kepastian dari pemerintah pusat, David menjelaskan, ada kemungkinan jangka waktu surat keterangan itu diperpanjang sampai ketersediaan stok normal kembali.

"Kami selalu mengajukan setiap blangko sudah mau habis, namun untuk saat ini apabika sudah ada informasi dari pusat pasti langsung kami ajukan lagi," katanya.

David juga menambahkan, stok blangko E-KTP untuk di Berau ini masih terbilang tinggi apabila dilihat dari wilayah lainnya di Kalimantan Timur. Dalam hal ini, Disdukcapil Berau mengaku bersyukur karena stok tidak kosomg sama sekali."Ini masih bersyukur ada 500 keping, ada wilayah lain yang hanya 20 keping, bahkan di Balikpapan itu stok blangko sudah kosong saat ini," tutupnya. (sep)