Proses Hukum Dugaan Asusila di Ponpes Tenggarong, Polisi Targetkan Pekan Depan Alat Bukti Lengkap

img

AKP Dedik Santoso

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso menargetkan pekan depan alat bukti  lengkap, terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum pimpinan Pondok Pesantren Tenggarong terhadap santriwatinya.

Ia mengatakan, proses pemeriksaan terhadap saksi atau korban, dan terlapor masih terus dilakukan.

"Saat ini terlapor belum bisa kita tetapkan sebagai tersangka, karena alat bukti masih belum lengkap," kata Dedik Santoso saat dihubungi Poskotakaltimnews, pagi tadi (17/2/2022).

Sambung dia, status terlapor saat ini masih wajib lapor dalam sepekan sekali, yang bersangkutan masih koperatif untuk wajib lapor.

"Kami berharap kasus ini cepat selesai, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman publik, sehingga tidak meresahkan masyarakat Kukar, dan ini juga menyangkut lembaga" ucapnya

Sementara itu Kepala Kemenag Kukar H Mukhtar menuturkan, apabila hal itu terbukti dilakukan oleh oknum, teguran keras bisa terjadi seperti pencabutan ijin .

"kami himbau kepada ustad atau ustadzah siapa pun itu, jika ada yang melihat oknum melakukan pelecehan seksual, bisa segera melapor kepada pihak berwajib" ujar H Mukhtar.(*riz)