Proses Hukum Dugaan Asusila di Ponpes Tenggarong, Polisi Targetkan Pekan Depan Alat Bukti Lengkap
AKP Dedik Santoso
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Kasat Reskrim
Polres Kukar AKP Dedik Santoso menargetkan pekan depan alat bukti lengkap, terkait dugaan tindakan asusila yang
dilakukan oleh oknum pimpinan Pondok Pesantren Tenggarong terhadap
santriwatinya.
Ia mengatakan, proses pemeriksaan terhadap
saksi atau korban, dan terlapor masih terus dilakukan.
"Saat ini terlapor belum bisa kita
tetapkan sebagai tersangka, karena alat bukti masih belum lengkap," kata
Dedik Santoso saat dihubungi Poskotakaltimnews, pagi tadi (17/2/2022).
Sambung dia, status terlapor saat ini masih
wajib lapor dalam sepekan sekali, yang bersangkutan masih koperatif untuk wajib
lapor.
"Kami berharap kasus ini cepat selesai,
dan tidak menimbulkan kesalahpahaman publik, sehingga tidak meresahkan
masyarakat Kukar, dan ini juga menyangkut lembaga" ucapnya
Sementara itu Kepala Kemenag Kukar H Mukhtar
menuturkan, apabila hal itu terbukti dilakukan oleh oknum, teguran keras bisa terjadi
seperti pencabutan ijin .
"kami himbau kepada ustad atau ustadzah
siapa pun itu, jika ada yang melihat oknum melakukan pelecehan seksual, bisa
segera melapor kepada pihak berwajib" ujar H Mukhtar.(*riz)