Disdikbud Kukar Akan Terapkan PTM Terbatas
Kepala Dinas Pendidikan Kukar Tauhid Aprilianor.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Kasus Covid-19 di Kukar meningkat dan varian baru omikron di Kukar telah
terdetaksi, Dinas Pendidikan dan Kebuduyaan (Disdikbud) Kukar mengevaluasi
terkait Pembelajaran Tatap Muka.
Kepala Disdikbud Kukar Tauhid Afrilianoor
mengatakan, Disdikbud telah melakukan rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19,
maupun dengan UPT Dinas Pendidikan pada Senin 14 Februari 2022.
"Dari hasil rapat tersebut, kami telah
menyiapkan ketentuan syarat terkait PTM di Kukar, yang rencananya hari ini akan
diserahkan kepada Bupati Kukar" ucap Tauhid Afrilianoor saat ditemui Poskotakaltimnews,
di ruang kerjanya, Selasa (15/2/2022).
Dalam ketentuan syarat yang telah dibuat,
bahwa pihak sekolah tetap menerapkan PTM, namun ada yang full 100 persen PTM,
ada juga hanya 50 persen PTM. Hal itu bisa diterapkan dilihat dari situasi dan
kondisi sekolah tersebut.
"Kalau yang PTM 50 persen karena
siswanya banyak, jadi untuk mencegah penyebaran Covid-19, kalau PTM 100 persen
karena jumlah siswa sedikit, seperti di daerah hulu, dan terkendala juga oleh
jaringan" jelasnya.
Lanjut dia, tidak ada pembelajaran daring, tetap
dilakukan PTM namun terbagi dan terbatas. Bagi sekolah yang siswa atau gurunya
terkonfirmasi positif, sekolahan tersebut akan disterilkan selama 4 hari, dan
dilakukan tracking, tresing, dan treatment.
"Itu semua sudah kita cantumkan kedalam
surat, tinggal tandatangan Bupati, kemudian akan diberlakukan. Dalam waktu
dekat ini satu dua hari kebijakan Disdikbud terkait PTM akan keluar"paparnya.
Dirinya juga menghimbau kepada pihak sekolah,
maupun siswa, untuk tetap perhatikan protokol kesehatan, dan segera lakukan
vaksinasi Covid-19, agar terbentuk kekebalan daya tahan tubuh manusia.(*riz)