Disdikbud Kukar Akan Terapkan PTM Terbatas

img

Kepala Dinas Pendidikan Kukar Tauhid Aprilianor.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Kasus Covid-19 di Kukar meningkat dan varian baru omikron di Kukar telah terdetaksi, Dinas Pendidikan dan Kebuduyaan (Disdikbud) Kukar mengevaluasi terkait Pembelajaran Tatap Muka.

Kepala Disdikbud Kukar Tauhid Afrilianoor mengatakan, Disdikbud telah melakukan rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19, maupun dengan UPT Dinas Pendidikan pada Senin 14 Februari 2022.

"Dari hasil rapat tersebut, kami telah menyiapkan ketentuan syarat terkait PTM di Kukar, yang rencananya hari ini akan diserahkan kepada Bupati Kukar" ucap Tauhid Afrilianoor saat ditemui Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, Selasa (15/2/2022).

Dalam ketentuan syarat yang telah dibuat, bahwa pihak sekolah tetap menerapkan PTM, namun ada yang full 100 persen PTM, ada juga hanya 50 persen PTM. Hal itu bisa diterapkan dilihat dari situasi dan kondisi sekolah tersebut.

"Kalau yang PTM 50 persen karena siswanya banyak, jadi untuk mencegah penyebaran Covid-19, kalau PTM 100 persen karena jumlah siswa sedikit, seperti di daerah hulu, dan terkendala juga oleh jaringan" jelasnya.

Lanjut dia, tidak ada pembelajaran daring, tetap dilakukan PTM namun terbagi dan terbatas. Bagi sekolah yang siswa atau gurunya terkonfirmasi positif, sekolahan tersebut akan disterilkan selama 4 hari, dan dilakukan tracking, tresing, dan treatment.

"Itu semua sudah kita cantumkan kedalam surat, tinggal tandatangan Bupati, kemudian akan diberlakukan. Dalam waktu dekat ini satu dua hari kebijakan Disdikbud terkait PTM akan keluar"paparnya.

Dirinya juga menghimbau kepada pihak sekolah, maupun siswa, untuk tetap perhatikan protokol kesehatan, dan segera lakukan vaksinasi Covid-19, agar terbentuk kekebalan daya tahan tubuh manusia.(*riz)