40 Guru Ikuti Bimtek Penyusunan Karya Tulis Ilmiah
Bimtek penyusunan dan Publikasi Karya Tulis Ilmiah
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN-Sebanyak 40 guru
SMA/SMK bagi jabatan Fungsional
dilingkup Pemprov Kaltim,
mengikuti Bimbingan Tekniks (Bimtek) Penyusunan dan Publikasi Karya
Ilmiah, dalam rangka meningkatkan
profesionalisme dan komptensi berkelanjutan guru dalam bidang penyusunan
dan publikasi karya tulis ilmiah.
Kegiatan Bimtek penyusunan dan Publikasi Karya Tulis Ilmiah, yang diselenggarakan Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
(BPSDM) Provinsi Kaltim tahun 2022,
dan Gubernur Kaltim H Isran Noor
yang diwakili Kepala BPSDM Kaltim Nina
Dewi, di Ballroom Swiss –Belhotel
Balikpapan, Rabu (2/2/2022).
Nina Dewi
mengatakan guru Profesional dituntut untuk memiliki kemampuan dalam
berbagai aspek tidak hanya memiliki kompetensi dalam pembelajaran, tetapi dalam
hal penulisan karya ilmiah menjadi keharusan. Dan pola pembinaan
profesionalisme guru melalui Penulisan Karya Ilmiah harus ditingkatkan secara
simultan dan berkesinambungan.
“Bagi sebagian guru, karya ilmiah merupakan
hal yang dianggap pekerjaan yang sulit.
Akibatnya karya ilmiah menjadi hambatan dalam berbagai hal. Padahal kemampuan
menulis karya ilmiah menjadi keharusan bagi seorang guru profesional baik dalam
peningkatan karier maupun peningkatan pengetahuan dan intelektualitas yang
harus dimiliki oleh seorang guru dalam proses pembelajarannya,” kata Nina Dewi.
Kemampuan penulisan karya ilmiah yang
dimiliki oleh seorang guru, lanjut Nina Dewi
tidak datang dengan sendirinya. melainkan dengan pelatihan dan kerja
keras untuk menguasainya.
“Bukan hal tidak mungkin seorang guru dapat
menulis karya ilmiah, baik penelitian tindakan kelas maupun penelitian lainnya
yang berbasis pada keilmuan guru tersebut Penguasaan penulisan karya ilmiah
yang terlatih, akan mempengaruhi kualitas pendidik tersebut maupun lembaga yang
dikelolanya atau lembaga di mana guru tersebut mengabdikan dirinya,” paparnya
Nina
menambahkan, menulis dan
mempublikasikan karya Ilmiah bagi sebagian besar pendidik (guru) masih menjadi
persoalan serius. Tidak sedikit guru yang tertunda, dan terhalang karir dan
kepangkatannya disebabkan oleh tidak terpenuhinya publikasi ilmiah ini.
“Padahal publikasi ilmiah menjadi syarat
wajib dan bagian tidak terpisahkan dari pengembangan profesionalisme dan
kompetensi berkelanjutan guru. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16
Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya,” tandas Nina
Dewi.
Kepala Bidang
Pengembangan Kompetensi
Managerial dan Fungsional BPSDM
Kaltim H. Fitriansyah selaku Ketua penyelenggara Bimtek Penyusunan dan
Publikasi Karya Tulis Ilmiah Bagi Jabatan Fungsional Guru, melaporkan, tujuan
penyelenggaraan Bimtek yang di
gelar mulai 2 sampai 4 Pebruarui 2022, adalah membantu pengembangan
profesionalisme dan komptensi berkelanjutan guru dalam bidang penyusunan dan
publikasi karya tulis ilmiah, dengan peserta adalah PNS dilingkup Pemprov
Kaltim dengan jabatan fungsional guru pada jenjang SMA/SMK sebanyak 40 orang,
dengan rincian 26 guru SMA dan 14 dari SMK. (mar)