Dirut PDAM Kukar Tegaskan Tak Ada Kebijakan Menggratiskan Pembayaran Air
(Direktur Utama Perumda Tirta Mahakam Kukar Suparno)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TENGGARONG- Direktur Utama PDAM
yang kini berganti nama Perumda Tirta Mahakam Kutai Kartanegara Suparno menegaskan
tidak ada program kebijakan menggratiskan pembayaran air pada pelaksanaan PPKM 2021 ini,
seperti tahun lalu.
"Kami tidak punya kewenangan dan tidak
mengusulkan ke pemerintah daerah, kami menunggu intruksi dari pemerintah
daerah, jika memang ada kebijakan untuk memberi diskon atau menggratiskan sama
seperti tahun lalu, akan kami laksanakan " kata Suparno, di ruang
kerjanya, Kamis (22/7/2021).
Menurut Suparno, Perumda Tirta Mahakam
merupakan bagian layanan dari pemerintah daerah bidang air bersih, namun pihaknya
menunggu untuk melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah daerah. Jika
pemerintah daerah meminta data data, maka Perumda akan menyiapkan data data
tersebut, demi kenyamanan bersama.
Ia juga menyebutkan, ditengah pandemi
Covid-19, dari segi efisensi penagihan terjadi penurunan, Perumda Tirta Mahakam
memahami kondisi tersebut, jika pembayaran air bersih tidak lancar, maka sangat
berpengaruh terhadap percepatan pembangunan maupun penguatan fasilitas lainnya.
"Karena satu
satunya pendapatan Perumda adalah dari penjualan air bersih. Kami berharap
kepada masyarakat bisa saling mengerti, agar semuanya bisa berjalan dengan
baik" ungkapnya.(*riz)