Cegah Gangguan Kamtib, Petugas Lapas Kelas IIA Tenggarong Lakukan Pengecekan Kamar Hunian

img

(Petugas melakukan pengecekan kamar hunian)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TENGGARONG-Lapas Kelas II A Tenggarong melakukan pengecekan kamar hunian dan area yang berenggang di Lapas. Hal itu dilakukan untuk menghindari gangguan keamanan di dalam Lapas, Sabtu (17/7/2021).

Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong Agus Dwirijanto mengatakan, pengecekan ini sebagai bentuk deteksi dini, sekaligus melihat secara langsung kondisi kamar hunian serta menyampaikan hal-hal tentang layanan pemasyarakatan selama masa pandemi ini.

"Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya preventif kami terlebih pada masa pandemi dan jelang lebaran Idul Adha ini, mengingat belum bisa membuka layanan kunjungan secara langsung," kata Agus Dwirijanto kepada poskotakaltimnews, Sabtu (17/7/2021).

Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Ade Hari Setiawan mengatakan, ada 20 kamar hunian yang dicek oleh petugas Lapas. Dari hasil pengecekan tidak ditemukan kerusakan pada area beranggang serta tidak ditemukan pula potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) setelah pengecekkan seluruh kamar hunian.

"Selanjutnya hasil kegiatan ini akan dilaporkan langsung ke Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kaltim sebagai bentuk akuntabilitas kinerja serta profesionalisme jajaran Lapas Tenggarong" ujar Ade Hari Setiawan.(*riz)