Remaja Sehat Mewujudkan Generasi Milenial yang Berkualitas
(Kegiatan Advokasi
Komunikasi Informasi Edukasi Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bagi
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) di Provinsi Kaltim)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Kepala Dinas
Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim
Noryani Sorayalita melalui Sekretars DKP3A Kaltim Eka Wahyuni mengatakan salah satu bagian terpenting dari kehidupan
remaja adalah kesehatan reproduksi. Sehingga
jika mereka memiliki kesehatan yang baik dan terpelihara, akan dapat
melahirkan generasi yang sehat, kuat
dan tangguh serta berkualitas.
“Kesehatan
reproduksi bukan hanya sehat fisik saja namun sehat secara utuh baik fisik,
fisikologis mental, spritual serta sosial dan terkhusus pada Kesehatan
Reprodruksi Remaja (KRR). Dimana jika mereka memiliki kesehatan yang baik dan
terpelihara akan dapat melahirkan generasi yang sehat, kuat dan
tangguh serta berkualitas,”kata
Eka Wahyuni pada kegiatan Advokasi
Komunikasi Informasi Edukasi Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bagi
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) di Provinsi Kaltim, berlangsung di
Ruang Rapat Kartini DKP3A Kaltim, Rabu (16/6/2021).
Seperti
diketahui menurut WHO batasan usia remaja adalah usia 10-19 tahun. Sedangkan
menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 tahun 2014, remaja adalah
penduduk pada usia 10-18 tahun. Sementara berdasarkan data dari e-Infoduk DKP3A
Kaltim, jumlah pendududuk Kaltim pada semester II Tahun 2020 sebanyak 3,7 juta
jiwa, dengan penduduk laki-laki 1,9 juta jiwa (51,8 persen) dan perempuan 1,8
juta jiwa (48,2 persen).
“Pada
jumlah rentang kelompuk usia 10-14 dan 15-19 (remaja) sebanyak 0,6 Juta Jiwa
(17 persen dari jumlah penduduk) dangan
rincian laki-laki 344.624 jiwa dan perempuan 323.464 jiwa,”tandasnya.
Dikatakan,
17 persen usia remaja di Kaltim yang sehat akan menjadi harapan bangsa,
tulang punggung negara yang dapat melahirkan generasi yang sehat, kuat dan
tangguh untuk mempertahankan keberadaan bangsa ini selanjutnya.
“Oleh
karena itu, putri remaja perlu di bekali
pengetahuan dan wawasan melalui advokasi komunikasi dan edukasi, tentang kesehatan
secara umum dan kesehatan reproduksinya secara khusus,”tandasnya
Eka berharap, advokasi ini dapat menjadi wadah sosialisasi dan penyampaian
informasi terkait dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 61 Tahun 2014 tentang
Kesehatan Reproduksi, sekaligus sebagai tindak lanjut untuk melaksanakan
Instruksi Gubernur Provinisi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting.
Kegiatan
ini dihadiri 80 orang terdiri dari remaja dan usia sebaya yang tergabung dalam
PIK-Remaja Kaltim, PIK-R Kota Samarinda, Forum Anak Kelurahan, Forum Anak
Kaltim, Forum Anak Kota
Samarinda, Remaja PKBI, Bina Keluarga Remaja. Hadir menjadi narasumber Kepala
Dinas Kesehatan Kaltim Fadilah Mante Runa, dan Motivator Lembaga Visioner Kaltim Selamat Said Sanif. (mar)