Usulan Bankeu Pertanian Kukar Capai Rp25 Miliar
(Ananias)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TENGGARONG-
Usulan bantuan keuangan (Bankeu) provinsi pada bidang pertanian untuk Kabupaten Kutai
Kartanegara 2021 ini mencapai Rp25 miliar.
Anggaran pertanian sebesar itu tidak hanya
untuk pengadaan pupuk bagi petani, namun sejumlah usulan masyarakat kelompok
tani juga cukup banyak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Usaha
dan Penyuluhan Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar Ananias, kepada
Poskotakaltimnews diruang kerjanya, Selasa (20/4/2021).
“Usulan ke provinsi itu tidak hanya bantaun
pupuk organic saja, tapi juga jalan usaha tani, jaringan irigasi tersier, “
ujarnya.
Khusus usulan pupuk dikatakan Ananias,
mencapai angka Rp2,5 miliar, persis yang dibahas di Komisi III DPRD Kukar awal pecan
tadi, namun secara keseluruhan jumlah usulan mencapai angka Rp25 miliar.
"Proses usulan anggaran harus ada usulan
dari kelompok tani yang masuk melalui e-proposal baru kita bisa usulkan, karena
jumlah permohonan pupuk organik sebanyak Rp. 2,5 miliar, maka yang kita usulkan
sesuai dengan jumlah tersebut" katanya.
Pihaknya menurut Ananias bekerja sesuai
dengan aturan, dan kalau memang yang disampaikan oleh anggota dewan bahwa
petani Kukar masih banyak yang belum terpenuhi, memang kenyataannya seperti
itu.
"Hal itu terkendala dengan ketentuan
persyaratan tersebut, tidak semua kelompok tani bisa memenuhi persyaratan
tersebut, bahkan masih ada petani yang tidak mau membuat kelompok tani, program
ini membantu kelompok tani, kelompok tani harus teregistrasi di sistem
informasi ketenagaan penyuluhan pertanian (simluktan), jika belum teregistrasi
ya kami tidak bisa memproses pengusulan untuk penerima bantuan pemanfaat"ungkapnya.(*riz)