Kalsel yang Pertama, Bangun Kantor Badan Penghubung di Kawasan IKN
(Kalsel akan bangun kantor penghubung)
BALIKPAPAN-Ditetapkan
nya Provinsi Kalimantan Timur sebagai
Ibu Kota Negara (IKN) baru, membuat
Provinsi ditanah air berinisiasi untuk membangun Kantor Badan Penghubung
di kawasan IKN.
Seperti yang
dilakukan Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan rapat persiapan perencanaan
pengadaan tanah/lahan dan Pembangunan
Kantor Badan Penghubung
Pemerintah Provinsi Kalsel di kawasan IKN.
Rombongan Pemprov
Kalsel dipimpin langsung kepala
Inspektorat/Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel, Dayeen didampingi Kepala
Biro Umum Setdaprov Kalsel Muhammad Rusli,
Kepala Badan
Penghubung Kalsel Akhmad Zakhrani serta staf lainnya, dan diterima Asisten
Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi, bertempat Ruang Rapat lantai II Kantor UPTD PU PERA Wilayah I Balikpapan, Kamis (19/11/2020).
Jauhar Efendi
mengatakan ditunjuknya Provinsi Kaltim
menjadi IKN Baru, Provinsi Kalsel im ingin membangun kantor Badan penghubung di
kawasan IKN, dalan rencana tersebut
yang lengkap, bukan hanya kantor penghubung tetapi termasuk
membangun rumah dinas Gubernur,
Wakil Gubernur, Sekda ada ketua
DPRD.
" Rencana
inisiasi Pemprov Kalsel yang ingin membangun kantor badan penghubung di satu kawasan IKN tentu kita apresiasi, dan usul tersebut sangat bagus sekali, karena
Provinsi Kalsel yang pertama (bedahu), dan hal tersebut sangat kita
dukung," kata Jauhar Efendi usai memimpin rapat, kepada tim berita Biro
Humasprov Kaltim, Kamis (19/11/2020).
Menurut Jauhar,
usulan Pemprov Kalsel menginginkan dibagunnya kantor badan penghubung seluruh
provinsi dalam satu kawasan tentu sangat
efektif sehingga memudahkan koordinasi, tidak seperti yang ada sekarang kantor
badan penghubung provinsi di Jakarta
lokasinya terpisah-pisah. karena tidak didesain lebih awal.
" Untuk rencana
pembangunan kantor badan penghubung di kawasan IKN bisa di desain awal,
sehingga masukan dari Pemprov Kalsel sangat bagus, oleh karena itu harus bisa
kita yakinkan kepada Bapenas agar usulan
tersebut bisa ditindak lanjuti, untuk mempersiapkan kawasan di IKN untuk
pembangunan kantor badan penghubung," paparnya.
Terkait dengan
rencana Pemprov Kalsel yang ingin membangun kantor badan penghubung, lanjut
Jauhar
sebaiknya ada rapat
koordinasi kembali bersama dengan antar kantor penghubung seluruh
Indonesia dengab pemerintah pusat dengan
melibatkan Pemprov Kaltim untuk lebih memastikan rencana tersebut.
" Oleh karena
itu, hasil rapat ini, akan kita laporkan kepada Gubernur Kaltim dan Sekprov
Kaltim terkait usulan pembangunan kantor penghubung di kawasan IKN, dan usulan
tersebut sangat bagus sekali," kata Jauhar Efendi.
Sementara Dayeen
sangat bersyukut karena hasil rapat ada titik terang terkait rencana pembangunan kantor badan
penghubung di kawasan IKN, walaupun demikian diharapkan kepada Pemprov Kaltim
dan Pemkab PPU bisa merespon dengan baik terhadap apa yang direncanakan.
" Kita harapkan
apa direncanakan nantinya bisa terealisasi, dan kantor-kantor badan
penghubung bisa satu kawasan di IKN,
dan tidak terpisah-pisah seperti di
Jakarta, sehingga kalau dalam satu kawasan tentu sangat mudah dan efisien dalam
berkoordinasi antar kantor penghubung," kata Deyeen.(mar/poskotakaltimnews.com)