Kalsel yang Pertama, Bangun Kantor Badan Penghubung di Kawasan IKN

img

(Kalsel akan bangun kantor penghubung)


BALIKPAPAN-Ditetapkan nya Provinsi Kalimantan Timur  sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru, membuat  Provinsi ditanah air berinisiasi untuk membangun Kantor Badan Penghubung di kawasan IKN.

Seperti yang dilakukan Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan rapat persiapan perencanaan pengadaan tanah/lahan dan Pembangunan  Kantor  Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalsel di kawasan IKN.

Rombongan Pemprov Kalsel dipimpin langsung kepala  Inspektorat/Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel, Dayeen didampingi Kepala Biro Umum Setdaprov Kalsel Muhammad Rusli,

Kepala Badan Penghubung Kalsel  Akhmad  Zakhrani serta  staf lainnya, dan diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi, bertempat   Ruang Rapat lantai II  Kantor UPTD PU PERA Wilayah I  Balikpapan, Kamis (19/11/2020).

Jauhar Efendi mengatakan  ditunjuknya Provinsi Kaltim menjadi IKN Baru,  Provinsi Kalsel  im ingin membangun kantor Badan penghubung di kawasan IKN, dalan rencana tersebut   yang lengkap, bukan hanya kantor penghubung tetapi  termasuk  membangun rumah dinas Gubernur,  Wakil Gubernur,  Sekda ada ketua DPRD.

" Rencana inisiasi Pemprov Kalsel yang ingin membangun kantor badan penghubung di  satu kawasan IKN tentu kita apresiasi,  dan usul tersebut sangat bagus sekali, karena Provinsi Kalsel yang pertama (bedahu), dan hal tersebut sangat kita dukung," kata Jauhar Efendi usai memimpin rapat, kepada tim berita Biro Humasprov Kaltim, Kamis (19/11/2020).

Menurut Jauhar, usulan Pemprov Kalsel menginginkan dibagunnya kantor badan penghubung seluruh provinsi  dalam satu kawasan tentu sangat efektif sehingga memudahkan koordinasi, tidak seperti yang ada sekarang kantor badan penghubung  provinsi di Jakarta lokasinya terpisah-pisah. karena tidak didesain lebih awal.

" Untuk rencana pembangunan kantor badan penghubung di kawasan IKN bisa di desain awal, sehingga masukan dari Pemprov Kalsel sangat bagus, oleh karena itu harus bisa kita yakinkan kepada Bapenas  agar usulan tersebut bisa ditindak lanjuti, untuk mempersiapkan kawasan di IKN untuk pembangunan kantor badan penghubung," paparnya.

Terkait dengan rencana Pemprov Kalsel yang ingin membangun kantor badan penghubung, lanjut Jauhar  

sebaiknya ada rapat koordinasi kembali bersama dengan antar kantor penghubung seluruh Indonesia  dengab pemerintah pusat dengan melibatkan Pemprov Kaltim untuk lebih memastikan rencana tersebut.

" Oleh karena itu, hasil rapat ini, akan kita laporkan kepada Gubernur Kaltim dan Sekprov Kaltim terkait usulan pembangunan kantor penghubung di kawasan IKN, dan usulan tersebut sangat bagus sekali," kata Jauhar Efendi.

Sementara Dayeen sangat bersyukut karena hasil rapat ada titik terang  terkait rencana pembangunan kantor badan penghubung di kawasan IKN, walaupun demikian diharapkan kepada Pemprov Kaltim dan Pemkab PPU bisa merespon dengan baik terhadap apa yang direncanakan.

" Kita harapkan apa direncanakan nantinya bisa terealisasi, dan kantor-kantor badan penghubung  bisa satu kawasan di IKN, dan  tidak terpisah-pisah seperti di Jakarta, sehingga kalau dalam satu kawasan tentu sangat mudah dan efisien dalam berkoordinasi antar kantor penghubung," kata Deyeen.(mar/poskotakaltimnews.com)