Soal Tuntutan Bongkar Muat CPO, PT TSB Minta Waktu Sepekan

img

Foto:Komisi IV DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat diruang Banmus DPRD Kukar.


TENGGARONG, Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memfasilitasi persoalan tuntutan bongkar muat CPO kelapa sawit PT Tri Tunggal Sentra Buana (TSB) Muara Badak, dimana dalam proses pekerjaan bongkar muat tersebut masyarakat Muara Badak yang tergabung dalam Aliansi Pengusaha Muara Badak (APMB) untuk dilibatkan.

RDP digelar diruang Banmus DPRD, Selasa (25/8/2020), dipimpin Wakil Ketua Didik Agung Eko Wahono, didampingi Ketua Komisi IV Baharuddin, didampingi Saparudin Pabonglean, H Abdul Wahab Arif, Sarifudin. Hadir dalam pertemuan itu dari manajemen PT TSB serta masyarakat Muara Badak dan Marangkayu dan Aliansi Pengusaha Muara Badak.

Didik Agung Eko Wakil Ketua DPRD Kukar mengutarakan, bahwa persoalan tuntutan warga Muara Badak agar dilibatkan dalam pengangkutan CPO dari Muara Badak ke Kecamatan Marangkayu bisa cepat terselesaikan, kalau pihak PT TSB mau mengakomodir kepentingan dari warga Muara Badak.

“Agar masalah ini cepat selesai, mohon supaya PT TSB bisa mengakomodir keinginan warga. Kalau tak bisa semua , ya bisa separonya,” ujar Didik Agung.

Sementara H Abdul Wahab Arif Anggota Komisi IV DPRD Kukar mengatakan bahwa kehadiran perusahaan diharapkan akan mampu mendorong kesejahteraan rakyat. Oleh karenanya, apa yang menjadi keinginan warga Muara Badak yang sangat realistis, minta supaya diberdayakan dalam proses pengangkutan CPO.

“Kami mohon supaya dibagi pekerjaan itu dengan Aliansi Pengusaha Muara Badak, supaya nantinya tercipta kenyamanan kerja, kemudian PT TSB bisa beroperasi dengan nyaman dan lancar di Muara Badak,” tuturnya.

Manajemen PT TSB yang hadir dalam pertemuan itu,meminta waktu selama sepekan kedepan untuk merusmuskan dan membicarakan secara teknis, rencana untuk menggandeng aliansi pengusaha Muara Badak dalam pengangkutan CPO.

“Kita minta waktu selama seminggu kedepan. Kita akan rumuskan permasalahan ini dengan Aliansi Pengusaha Muara Badak. Bukan kami tidak mau menjalin kerjasama dengan Aliansi Pengusaha Muara Badak, hanya tinggal tekhnis pelaksanaan saja di lapangan, kami juga berharap dalam minggu depan kita bisa dapat solusi yang terbaik, bukan hanya bagi perusahaan tetapi juga untuk masyarakat dan asosiasi pengusaha di Muara Badak, “ katanya.

Sekretaris Aliansi Pengusaha Muara Badak H Sofwan dalam kesempatan itu menerima permintaan PT TSB yang meminta waktu selama seminggu kedepan, untuk membahas tuntutan masyarakat Muara Badak.

“Tapi selama seminggu kedepan, kita minta proses pengangkutan CPO dari Muara Badak ke Marangkayu, silahkan dialihkan ke jalan provinsi,” tegasnya.(adv/awi)