Soal Tuntutan Bongkar Muat CPO, PT TSB Minta Waktu Sepekan
Foto:Komisi IV DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat diruang Banmus DPRD Kukar.
TENGGARONG, Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara kembali menggelar Rapat Dengar
Pendapat (RDP) untuk memfasilitasi persoalan tuntutan bongkar muat CPO kelapa
sawit PT Tri Tunggal Sentra Buana (TSB) Muara Badak, dimana dalam proses
pekerjaan bongkar muat tersebut masyarakat Muara Badak yang tergabung dalam
Aliansi Pengusaha Muara Badak (APMB) untuk dilibatkan.
RDP digelar diruang Banmus DPRD, Selasa (25/8/2020), dipimpin Wakil Ketua
Didik Agung Eko Wahono, didampingi Ketua Komisi IV Baharuddin, didampingi
Saparudin Pabonglean, H Abdul Wahab Arif, Sarifudin. Hadir dalam pertemuan itu
dari manajemen PT TSB serta masyarakat Muara Badak dan Marangkayu dan Aliansi
Pengusaha Muara Badak.
Didik Agung Eko Wakil Ketua DPRD Kukar mengutarakan, bahwa persoalan
tuntutan warga Muara Badak agar dilibatkan dalam pengangkutan CPO dari Muara
Badak ke Kecamatan Marangkayu bisa cepat terselesaikan, kalau pihak PT TSB mau
mengakomodir kepentingan dari warga Muara Badak.
“Agar masalah ini cepat selesai, mohon supaya PT TSB bisa mengakomodir
keinginan warga. Kalau tak bisa semua , ya bisa separonya,” ujar Didik Agung.
Sementara H Abdul Wahab Arif Anggota Komisi IV DPRD Kukar mengatakan bahwa
kehadiran perusahaan diharapkan akan mampu mendorong kesejahteraan rakyat. Oleh
karenanya, apa yang menjadi keinginan warga Muara Badak yang sangat realistis,
minta supaya diberdayakan dalam proses pengangkutan CPO.
“Kami mohon supaya dibagi pekerjaan itu dengan Aliansi Pengusaha Muara
Badak, supaya nantinya tercipta kenyamanan kerja, kemudian PT TSB bisa
beroperasi dengan nyaman dan lancar di Muara Badak,” tuturnya.
Manajemen PT TSB yang hadir dalam pertemuan itu,meminta waktu selama
sepekan kedepan untuk merusmuskan dan membicarakan secara teknis, rencana untuk
menggandeng aliansi pengusaha Muara Badak dalam pengangkutan CPO.
“Kita minta waktu selama seminggu kedepan. Kita akan rumuskan permasalahan
ini dengan Aliansi Pengusaha Muara Badak. Bukan kami tidak mau menjalin
kerjasama dengan Aliansi Pengusaha Muara Badak, hanya tinggal tekhnis
pelaksanaan saja di lapangan, kami juga berharap dalam minggu depan kita bisa
dapat solusi yang terbaik, bukan hanya bagi perusahaan tetapi juga untuk
masyarakat dan asosiasi pengusaha di Muara Badak, “ katanya.
Sekretaris Aliansi Pengusaha Muara Badak H Sofwan dalam kesempatan itu
menerima permintaan PT TSB yang meminta waktu selama seminggu kedepan, untuk
membahas tuntutan masyarakat Muara Badak.
“Tapi selama seminggu kedepan, kita minta proses pengangkutan CPO dari
Muara Badak ke Marangkayu, silahkan dialihkan ke jalan provinsi,”
tegasnya.(adv/awi)