Edi Damansyah: Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Pemerintah Belum Akan Keluarkan Sanksi

img

(Edi Damansyah Bupati Kukar)


TENGGARONG, Peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kutai Kartanegara terus terjadi. Kamis 13 Agustus 2020 terdapat penambahan sebanyak 8 kasus positif dan 4 kasus sembuh.

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyatakan bahwa pemerintah  tetap fokus bagaimana bahwa penanganan masyarakat terkonfirmasi positif dilaksanakan dengan baik, bisa k dilokaslisir.

“Transmisi lokal terjadi, memutus mata rantai harus terus dilakukan, kasus meningkat Covid-19 tidak hanya di Kukar namun hampir secara nasional.” Ungkap Edi Damansyah kepada wartawan belum lama ini.

Pemerintah Kukar terus  lakukan finalisasi peraturan bupati, pengawalan penegakan disiplin , untuk menikdalnjuti intruksi presiden.

“Imbauan terus kita sampaikan ke masyarakat, bahkan surat edaran kita keluarkan.Memberikan imbauan kepada masyarakat, kalau bepergian untuk jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

Pemerintah Kukar menurut Edi Damansyah, mengedepankan langkah kearifan lokal ditengah kondisi pandemi Covid-19, bahwa belum ada melakukan proses sanksi atau denda kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker disaat keluar rumah.

“Saya berharap kearifan lokal dulu. Segala sesuatu jangan dinilai dengan materi apalagi dalam situasi kesulitan ekonomi seperti sekarang ini, tetapi kita bangun kesadaran masyarakat dulu,” katanya.

Harus bersyukur, klaster tidak terjadi diarea publik di Kukar seperti di pasar malam,pasar tradisional, sebab pemerintah tak berharap adanya klaster baru di Kukar.(awi/poskotakaltimnews.com)