Edi Damansyah: Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Pemerintah Belum Akan Keluarkan Sanksi
(Edi Damansyah Bupati Kukar)
TENGGARONG, Peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kutai Kartanegara terus terjadi. Kamis 13 Agustus 2020 terdapat penambahan sebanyak 8 kasus positif dan 4 kasus sembuh.
Bupati Kutai
Kartanegara Edi Damansyah menyatakan bahwa pemerintah tetap fokus bagaimana bahwa penanganan masyarakat
terkonfirmasi positif dilaksanakan dengan baik, bisa k dilokaslisir.
“Transmisi lokal
terjadi, memutus mata rantai harus terus dilakukan, kasus meningkat Covid-19
tidak hanya di Kukar namun hampir secara nasional.” Ungkap Edi Damansyah kepada
wartawan belum lama ini.
Pemerintah Kukar terus lakukan finalisasi peraturan bupati, pengawalan penegakan disiplin , untuk
menikdalnjuti intruksi presiden.
“Imbauan terus kita sampaikan ke masyarakat, bahkan surat edaran kita keluarkan.Memberikan imbauan kepada masyarakat, kalau bepergian untuk jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan,” tegasnya.
Pemerintah Kukar
menurut Edi Damansyah, mengedepankan langkah kearifan lokal ditengah kondisi
pandemi Covid-19, bahwa belum ada melakukan proses sanksi atau denda kepada
masyarakat yang tidak menggunakan masker disaat keluar rumah.
“Saya berharap
kearifan lokal dulu. Segala sesuatu jangan dinilai dengan materi apalagi dalam
situasi kesulitan ekonomi seperti sekarang ini, tetapi kita bangun kesadaran
masyarakat dulu,” katanya.
Harus bersyukur,
klaster tidak terjadi diarea publik di Kukar seperti di pasar malam,pasar
tradisional, sebab pemerintah tak berharap adanya klaster baru di Kukar.(awi/poskotakaltimnews.com)