Dewan Dorong BPJS Kelas II dan III Ditanggung Pemerintah
(Andi Faisal, Anggota DPRD Kukar)
TENGGARONG, Ditengah
mewabahnya Covid-19, berdampak besar terhadap hidup kehidupan masyarakat,
bahkan dalam segala bidang termasuk menyangkut perekonomian warga masyarakat.
Oleh karenanya, Anggota DPRD Kukar mendorong supaya iuran peserta BPJS khusus
untuk kelas II dan III ditanggung pemerintah daerah.
“Kondisi sekarang ini
serba sulit. Ekonomi masyarakat menurun akibat Covid-19. Oleh karenanya kami
mendorong agar iuran BPJS untuk peserta kelas II dan III Kukar itu digratiskan
dan ditanggung pemerintah daerah,” kata Andi Faisal, Anggota DPRD Kukar dari
Fraksi Golkar ini.
Andi Faisal
menyatakan bahwa anggaran pada APBD Kukar mencapai angka Rp5 triliun lebih.
Dengan anggaran sebesar itu, maka sangat memungkinkan Pemkab Kukar mampu untuk
mengalokasikan anggaran bidang kesehatan pada porsi untuk menanggung iuran BPJS
warga yang masuk dalam peserta kelas II dan III.
“Kita mengusulkan
supaya pemerintah menanggung biaya BPJS untuk masyarakat kelas II dan III. Dulu
sebelum ada program BPJS, ada di Kukar namanya program Jamkesda itu bisa
berjalan dengan baik. “ papar Andi Faisal.
Perlu diketahui bahwa
pada iuran BPJS mandiri, peserta dibagi menjadi tiga katagori yakni kelas I, II
dan III.
Untuk kelas I iuran
perbulanya dikenakan biaya sebesar Rp80 ribu, untuk kelas II sebesar Rp51 ribu
dan kelas III sebanyak Rp25 ribu.awi/adv