Ada Bahasa “Dewa” di Desa Kedang Ipil, Kini Penuturnya Tinggal Belasan Orang
Penutur Bahasa
Belian, Sarpin. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Ada satu bahasa yang tidak begitu saja bisa dipahami semua orang di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara Kutai Kartanegara (Kukar). Bahasa itu hanya digunakan dalam konteks tertentu, terutama ketika ritual Belian dilaksanakan.
Di tengah masyarakat
Kutai Adat Lawas, bahasa tersebut dikenal sebagai bahasa Belian. Tuturannya
terdengar berbeda dari bahasa yang digunakan dalam percakapan sehari-hari.
Hanya orang-orang
tertentu yang mampu memahami makna di balik setiap pengucapannya.
Penutur bahasa
Belian, Sarpin menyebut, bahasa tersebut dalam penelitian yang diketahuinya
dikenal sebagai “bahasa dewa”.
Ia mengatakan
penelitian terhadap bahasa itu menunjukkan bahwa bahasa tersebut masih bertahan
dan digunakan dalam ritual masyarakat di Kedang Ipil.
“Memang sudah ada
penelitianya, kalau dalam penelitian yang diangkatkan oleh Universitas
Indonesia itu adalah bahasa dewa,” ujarnya kepada Poskotakaltimnews pada Kamis
(17/9/2926).
Ia bercerita,
keberadaan bahasa yang disebut bahasa dewa tersebut sebelumnya diketahui di
luar Indonesia.
Ia menyebut Meksiko
sebagai salah satu lokasi yang pernah dikaitkan dengan keberadaan bahasa
tersebut. Namun, setelah diteliti lebih jauh, bahasa yang dimaksud ternyata
masih ditemukan dan digunakan dalam ritual masyarakat di Kedang Ipil.
“Ternyata bahasa itu
masih ada di tempat kami, berlaku ritual di tempat kami,” tuturnya.
Bahasa Belian
memiliki cara penggunaan yang berbeda dengan bahasa percakapan. Maknanya tidak
hanya ditentukan oleh kata, tetapi juga cara kata tersebut dilafalkan.
Ia mengatakan
pemahaman terhadap bahasa ini membutuhkan proses belajar karena satu tuturan
dapat memiliki makna yang berbeda sesuai dengan pengucapannya.
“Maknanya itu banyak.
Seperti kita bicara juga pengucapannya, cuma tidak memakai bahasa kita, maka
memakai bahasa itu tadi,” jelasnya.
Karena digunakan
dalam konteks ritual, kemampuan memahami bahasa Belian juga tidak dimiliki
semua orang.
Bahkan di lingkungan
Kutai Adat Lawas sendiri, hanya sebagian masyarakat yang benar-benar memahami
tuturan tersebut.
Mereka umumnya
merupakan pelaku ritual, orang yang sering mengikuti pelaksanaan Belian, atau
orang yang pernah mempelajarinya.
“Jadi orang-orang
tertentu saja yang mengerti. Kami sendiri di Kutai Adat Lawas tidak semua orang
yang bisa mengerti, kecuali memang orang yang pelaku ritualnya, atau orang yang
biasa mengikuti ritual dan juga pernah belajar itu,” kata dia.
Menariknya,
pengetahuan tersebut tidak mengenal sistem pewarisan berdasarkan garis
keturunan.
Menjadi pelaku Belian
bukan sesuatu yang otomatis didapat seseorang hanya karena lahir dari keluarga
pelaku ritual.
Menurutnya, kemampuan
itu bergantung pada kesanggupan dan kemauan untuk belajar.
“Belian ini sendiri,
ritual ini sendiri itu tidak mengenal keturunan, atau bilang monarki apa itu ya
dalam kerajaan. Tergantung dari sanggup apa tidak dia,” tuturnya.
Artinya, anak seorang
pelaku ritual belum tentu memahami bahasa Belian jika tidak mempelajarinya.
Sebaliknya, seseorang yang bukan berasal dari keluarga pelaku ritual tetap bisa
belajar apabila memiliki kemauan.
Di tengah sistem
pewarisan yang bergantung pada proses belajar tersebut, jumlah penutur kini
menjadi persoalan.
Ia menyebut orang
yang masih memahami bahasa Belian tinggal sedikit. Ia memperkirakan hanya
belasan orang yang masih menguasainya.
“Kalau penutur
sendiri tinggal sedikit sekarang. Kami saja, saya dengan Pak Nanti, paling ada
10 lebih orang lagi,” ungkapnya.
Jumlah tersebut
membuat regenerasi menjadi kebutuhan penting. Jika tidak ada generasi baru yang
mau belajar, pengetahuan mengenai bahasa Belian berisiko semakin menyempit pada
kelompok penutur yang tersisa.
Ia mengatakan
masyarakat Kutai Adat Lawas mulai memikirkan langkah untuk menjaga
keberlangsungan adat dan tradisi.
Salah satunya melalui
penyusunan program setelah masyarakat adat mendapatkan pengakuan.
“Karena sudah diakui
sebagai masyarakat hukum adat, kemarin kita sudah mulai menyusun program,” kata
dia.
Salah satu yang telah
disiapkan adalah draf hukum adat. Ia mengatakan draf tersebut telah selesai dan
disampaikan kepada DPRD untuk dikaji, dengan harapan dapat menjadi dasar dalam
bentuk peraturan daerah.
“Kemarin saya sudah
menyusun draft hukum adat. Sudah selesai, sudah disampaikan ke DPR untuk
dikaji, untuk disahkan sebagai peraturan daerah,” ujarnya.
Namun, baginya,
menjaga bahasa Belian tidak cukup hanya dengan membuat program pembelajaran.
Ada satu hal yang menurutnya jauh lebih mendasar yakni menjaga ruang hidup
masyarakat adat.
Sebab, ritual Belian
memiliki hubungan erat dengan alam, berbagai medium yang digunakan dalam ritual
berasal dari lingkungan sekitar, terutama hutan.
Medium tersebut bukan
sekadar benda pelengkap ritual, masing-masing memiliki penyebutan tersendiri
dalam bahasa Belian.
“Karena di hutan
itulah medium-medium ritual yang ada, yang tidak bisa tergantikan dengan yang
lain,” jelasnya.
Jika medium tersebut
diganti dengan benda lain, menurutnya, bukan hanya bentuk ritual yang berubah.
Tuturan yang menyertainya juga tidak lagi berada dalam konteks yang sama.
“Medium itu tidak
bisa tergantikan karena dalam penuturan bahasanya ada nama tersendiri medium
itu. Sehingga kalau kita ganti dengan yang lain, ya tidak termasuk dalam
penuturan ritual,” kata dia.
Itulah sebabnya, bagi
masyarakat Kutai Adat Lawas, pelestarian bahasa Belian tidak bisa dipisahkan
dari pelestarian ritual dan alam tempat tradisi itu tumbuh.
Bahasa perlu
diajarkan, ritual perlu terus dijalankan, generasi muda perlu diberi ruang
untuk belajar dan hutan yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan ritual
juga harus tetap tersedia.
Sebab, ketika ruang
hidup hilang, bukan hanya lingkungan yang berubah, pengetahuan, ritual, hingga bahasa yang
selama ini hidup bersamanya juga ikut menghadapi ancaman.
“Sehingga itulah
harus ada ruang hidup untuk masyarakat hukum adat yang masih menjalankan
tradisi dan ritual,” pungkasnya. (Kriz)