DPMD Kukar Targetkan Program RT-Ku Terbaik Direalisasikan Oktober, Usulan RT Mulai Diverifikasi
Peluncuran
program RT-Ku terbaik. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dari perbaikan fasilitas lingkungan hingga kebutuhan sosial warga, berbagai usulan mulai dihimpun untuk pelaksanaan Program RT-Ku Terbaik di Kutai Kartanegara (Kukar).
Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar kini tengah melakukan verifikasi usulan
tersebut dan menargetkan program mulai direalisasikan pada Oktober 2026.
Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan, regulasi
program telah disiapkan dan saat ini prosesnya berlanjut pada verifikasi
usulan.
Pemeriksaan dilakukan
bersama kecamatan dan pendamping untuk memastikan kegiatan yang diajukan sesuai
dengan petunjuk teknis.
“Sekarang kami masih
memverifikasi seluruh kegiatan. Regulasi programnya sudah selesai, jadi kami
koordinasi dengan kecamatan dan pendamping untuk melakukan verifikasi,” ujarnya
saat dihubungi pada Selasa (8/9/2026).
DPMD menargetkan
tahap awal dapat berjalan Oktober apabila seluruh persyaratan administrasi
telah terpenuhi.
Mengingat pelaksanaan
tahun ini hanya tersisa beberapa bulan, kegiatan yang dipilih juga akan
mempertimbangkan kemampuan pengerjaannya hingga akhir tahun.
“Kalau memang
belanja-belanja saja, tiga atau empat bulan itu masih memungkinkan. Kan tidak
semua itu pembangunan dengan pengerjaan yang lama. Misalnya rehabilitasi rumah,
itu kan tidak terlalu lama,” jelasnya.
Di sisi anggaran,
pemerintah belum menetapkan nominal yang akan digunakan pada tahap pertama.
Rancangan Program
RT-Ku Terbaik sendiri mengalokasikan Rp150 juta untuk setiap RT, namun DPMD
masih mengkaji kebutuhan yang dinilai paling mendesak dan dapat ditangani di
tingkat lingkungan.
“Kalau untuk besaran
anggaran tahap pertama, kita belum tahu. Ini masih kita diskusikan, kegiatan
apa yang memang urgen dan bisa ditangani di tingkat RT,” jelasnya.
Usulan yang masuk
menunjukkan kebutuhan RT cukup beragam, selain pembangunan dan perbaikan
infrastruktur, terdapat pula usulan bantuan bagi warga miskin, termasuk biaya
pengobatan masyarakat kurang mampu.
“Usulannya
macam-macam. Ada infrastruktur, ada juga penanganan warga miskin. Misalnya
bantuan untuk biaya pengobatan masyarakat kurang mampu, beberapa kecamatan juga
ada yang mengusulkan seperti itu,” terangnya.
Ia menegaskan seluruh
kegiatan tetap harus mengacu pada petunjuk teknis (Juknis) yang telah
ditetapkan. Dengan begitu, tidak semua usulan otomatis dapat dijalankan apabila
berada di luar cakupan program.
“Sepanjang usulannya
masuk di juknis, ya bisa dilaksanakan,” tegasnya.
Ia mengatakan RT-Ku
Terbaik tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik. Program tersebut juga
mencakup ketahanan pangan, pelayanan dasar, pendataan masyarakat serta
penanganan persoalan sosial.
Rancangan anggaran
Rp150 juta per RT turut memperhitungkan kebutuhan operasional pengurus,
termasuk insentif ketua, sekretaris dan bendahara.
Menurutnya, ukuran
keberhasilan program bukan semata pada besarnya anggaran, melainkan sejauh mana
kegiatan yang dipilih mampu menjawab persoalan warga.
“Yang penting
bagaimana program itu memberikan dampak dan bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dari tingkat RT,
program tersebut mendapat sambutan positif, Ketua RT 07 Kelurahan Bukit Biru,
Saryono mengatakan, dana yang diberikan langsung kepada lingkungan RT dapat
membantu pengurus menangani kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak.
Menurutnya, dana
tersebut telah membantu berbagai kebutuhan di lingkungannya, mulai dari
renovasi mushola, perbaikan jalan hingga renovasi pos ronda yang saat ini masih
dikerjakan.
Ia mengatakan,
pihaknya telah menerima juknis RT-Ku Terbaik. Ia menyebut sejumlah kegiatan
yang dapat diusulkan meliputi pembangunan dan perbaikan infrastruktur, bedah
rumah serta bantuan sosial untuk masyarakat miskin.
Ia berharap program
segera direalisasikan karena waktu pelaksanaan 2026 semakin terbatas.
“Semoga program
tersebut segera terealisasikan karena waktu yang dibutuhkan untuk realisasi
sudah mepet. Kalau terlalu mepet, khawatir hal tersebut tidak dapat
terealisasi,” ujarnya.
Ia juga berharap
peningkatan alokasi menjadi Rp150 juta per RT dapat memperluas manfaat program.
Menurutnya, dana tersebut memberi ruang bagi RT untuk membantu kebutuhan warga yang belum tentu dapat terakomodasi melalui program pemerintah lainnya.
“Dengan
ditingkatkannya menjadi Rp150 juta, kami berharap dapat lebih membantu kami di
tingkat RT. Karena kadang kami mengusulkan belum tentu dapat diakomodir. Dengan
adanya dana RT ini, kami bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat sebagai
perpanjangan tangan pemerintah daerah,” pungkasnya. (Kriz)