Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Menuju Geopark Nasional, Pemprov Kaltim Perkuat Sinergi

img

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat komitmen mendorong Geopark  Sangkulirang-Mangkalihat menuju penetapan sebagai Geopark Nasional.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Hasil Verifikasi Lapangan dan Tindak Lanjut Usulan Geopark Nasional Sangkulirang-Mangkalihat secara hybrid di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (8/9/2026).

FGD diikuti Tim Verifikasi Geopark Nasional (TVGN) Kementerian ESDM, Dinas Pariwisata Kaltim, Bappeda, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Biro Ekonomi, Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Kaltim, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), serta Pemkab Kutai Timur dan Pemkab Berau.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut verifikasi lapangan yang dilakukan TVGN Kementerian ESDM pada 6–10 Juli 2026.

Sri Wahyuni mengapresiasi TVGN dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan serta komitmen dalam pengembangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai bagian dari pembangunan Kaltim yang berkelanjutan.

“Terima kasih. Dukungan ini menjadi komitmen yang tentu saja menjadi kekuatan untuk menyongsong dan mengekspose ketika nanti Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sudah ditetapkan menjadi Geopark Nasional,” ujar Sri Wahyuni.

Menurutnya, proses menuju penetapan Geopark Nasional tidak berhenti pada tahapan pengusulan. Karena itu, Badan Pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat diminta terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap kawasan yang berada di wilayah Kutai Timur dan Berau tersebut.

“Sinergi kita tidak berhenti, tetapi kita lanjutkan untuk pengembangan berkelanjutan. Ke depan kita perlu melakukan prioritas terkait dengan pengembangan. Bisa diarahkan kepada hal-hal yang dapat mengungkit nilai dari Sangkulirang-Mangkalihat,” pintanya.

Sementara itu, Anggota TVGN Aris Kusworo mengapresiasi komitmen Pemprov Kaltim, Pemkab Kutai Timur, dan Pemkab Berau dalam mengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat secara menyeluruh.

Ia mengatakan, luasan kawasan geopark menjadi tantangan tersendiri karena membutuhkan koordinasi lintas instansi dan pemangku kepentingan yang kompleks. Selain itu, keberagaman masyarakat dan budaya yang terlibat juga menjadi faktor penting dalam pengelolaan kawasan.

“Kawasan geopark yang sangat luas menjadi tantangan tersendiri. Koordinasi lintas instansi dan pemangku kepentingan akan sangat kompleks. Fragmentasi pengelolaan dan fokus pengelolaan akan menjadi agak bias. Semakin luas suatu kawasan, semakin banyak juga keragaman masyarakat (budaya) yang terlibat dalam pengelolaan,” jelasnya.

Meski menjadi tantangan, Aris menilai luas delineasi Sangkulirang-Mangkalihat juga dapat menjadi kekuatan dalam proses pengusulan sebagai Geopark Nasional.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat di Kabupaten Berau dan Kutai Timur, memiliki kesepakatan bersama terhadap keberadaan dan pengembangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.

“Jadi saya harap dalam berita acara ini tidak ada yang tidak sepakat dengan adanya Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Terutama dari masyarakat yang ada di Kabupaten Berau dan Kutai Timur. Kesepakatan bersama tersebut nantinya akan ditandatangani bersama berita acaranya dan nantinya akan kita lampirkan dalam pengajuan persetujuan Geopark Nasional,” pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut verifikasi lapangan dan presentasi hasil oleh TVGN, Badan Pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat telah melakukan sejumlah penyempurnaan terhadap dokumen dan pengelolaan kawasan.

Delineasi kawasan diperbarui dengan luasan sekitar 26.643,11 kilometer persegi, termasuk memasukkan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Kutai Timur. Jumlah geotrail juga bertambah dari sebelumnya 12 menjadi 13.

Penyempurnaan turut dilakukan terhadap tema geopark. Tema sebelumnya, “Ketika Gondwana dan Sundaland Bertemu”, diubah menjadi “Ketika Daratan dan Lautan Bertemu”. Storyline geopark kemudian diarahkan untuk menghubungkan aspek geologi, hayati, dan budaya.

Selain itu, dilakukan pembaruan daftar situs, penataan keragaman hayati dan warisan budaya, serta penambahan sejumlah destinasi potensial. Informasi mengenai warisan budaya takbenda, data pendukung, hingga laman resmi geopark juga diperbarui.

Dari sisi kelembagaan, dilakukan restrukturisasi organisasi serta penyusunan prioritas tindak lanjut yang mencakup tata kelola, kemitraan, situs, masyarakat, visibilitas, dan jejaring Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.

Pemprov Kaltim berharap berbagai penyempurnaan tersebut semakin memperkuat usulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sekaligus menjadi fondasi pengelolaan kawasan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Kutai Timur dan Berau.(mar)