Rencana Mewujudkan Infrastruktur Pengelolaan Sampah : DPUPR Berau Hanya Menyiapkan Aspek Tekhnis DED Sebelum Proyek Dimulai
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Berau, Fendra Firnawan.
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau
memilih tidak membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam
rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru. Sebagai gantinya,
pemerintah mengupayakan sumber pendanaan melalui program Corporate Social
Responsibility (CSR) perusahaan serta Bantuan Keuangan (Bankeu), sehingga
pembangunan tetap berjalan tanpa mengurangi ruang fiskal daerah untuk kebutuhan
prioritas lainnya.
Langkah tersebut
menjadi strategi Pemkab Berau untuk menghadirkan infrastruktur pengelolaan
sampah yang memadai di tengah keterbatasan anggaran daerah. Dengan memanfaatkan
sumber pendanaan di luar APBD, pemerintah berharap pembangunan fasilitas publik
tetap dapat direalisasikan tanpa mengganggu program pembangunan lain yang juga
membutuhkan dukungan anggaran.
Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau, Fendra Firnawan,
mengatakan instansinya baru mulai dilibatkan dalam pembahasan rencana
pembangunan TPS tersebut. Namun, keterlibatan PUPR masih sebatas menyiapkan
aspek teknis dan administrasi sebagai landasan awal sebelum proyek memasuki
tahap konstruksi.
Menurutnya, arahan Bupati Berau cukup jelas, yakni mengupayakan agar pembangunan TPS tidak menggunakan dana APBD.
"Tugas kami diarahkan Ibu Bupati, kalau bisa jangan
sama sekali menggunakan APBD. Pendanaannya diusahakan melalui teman-teman CSR.
Kami hanya menyiapkan Detail Engineering Design (DED) dan dokumen
lingkungannya," ujar Fendra.
Ia menjelaskan, PUPR
tidak berperan sebagai pelaksana pembangunan fisik, melainkan bertanggung jawab
memastikan seluruh dokumen teknis telah disiapkan secara matang. Mulai dari
penyusunan Detail Engineering Design (DED), dokumen lingkungan, hingga pengawasan
terhadap perencanaan proyek agar seluruh tahapan pembangunan nantinya berjalan
sesuai regulasi.
Untuk mendukung
proses tersebut, kebutuhan anggaran penyusunan DED dan dokumen lingkungan akan
diusulkan kepada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang)
Kabupaten Berau. Dokumen tersebut dinilai menjadi syarat utama sebelum proyek
dapat memasuki tahap pelaksanaan.
Sementara itu,
pembiayaan pembangunan fisik TPS direncanakan berasal dari sumber pendanaan
eksternal. Pemerintah Kabupaten Berau saat ini terus membuka komunikasi dengan
perusahaan-perusahaan melalui program CSR, sekaligus mengupayakan dukungan
Bantuan Keuangan dari pemerintah di tingkat yang lebih tinggi.
Fendra menilai,
kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci agar pembangunan TPS dapat segera
direalisasikan. Pasalnya, keberadaan fasilitas pengelolaan sampah yang
representatif merupakan salah satu kebutuhan penting dalam mendukung kebersihan
lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Berau.
Meski demikian, ia
belum dapat memastikan lokasi pembangunan TPS maupun status lahan yang akan
digunakan. Menurutnya, persoalan hibah lahan dan aset daerah merupakan
kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Kalau
ditanyakan hibahnya di mana, tempatnya di mana, silakan nanti ditanyakan ke
BPKAD. Karena urusan hibah aset berada di kewenangan mereka," jelasnya.
Terkait target dimulainya pembangunan fisik, PUPR juga belum bisa memberikan kepastian. Sebab, kepastian sumber pendanaan masih dalam tahap pembahasan dan pengusulan. Kendati demikian, proses penyusunan DED dan dokumen lingkungan akan diprioritaskan agar seluruh persyaratan administrasi dan teknis telah siap ketika pendanaan telah tersedia.
Dengan skema
tersebut, Pemkab Berau berharap pembangunan TPS baru dapat segera
direalisasikan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah
di daerah. Selain mengurangi ketergantungan terhadap APBD, model pendanaan
kolaboratif melalui CSR dan Bantuan Keuangan juga diharapkan mampu mempercepat
penyediaan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat tanpa mengganggu stabilitas
keuangan daerah. (sep/FN)