Rencana Mewujudkan Infrastruktur Pengelolaan Sampah : DPUPR Berau Hanya Menyiapkan Aspek Tekhnis DED Sebelum Proyek Dimulai

img

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Berau, Fendra Firnawan.

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memilih tidak membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru. Sebagai gantinya, pemerintah mengupayakan sumber pendanaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan serta Bantuan Keuangan (Bankeu), sehingga pembangunan tetap berjalan tanpa mengurangi ruang fiskal daerah untuk kebutuhan prioritas lainnya.

 

Langkah tersebut menjadi strategi Pemkab Berau untuk menghadirkan infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai di tengah keterbatasan anggaran daerah. Dengan memanfaatkan sumber pendanaan di luar APBD, pemerintah berharap pembangunan fasilitas publik tetap dapat direalisasikan tanpa mengganggu program pembangunan lain yang juga membutuhkan dukungan anggaran.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau, Fendra Firnawan, mengatakan instansinya baru mulai dilibatkan dalam pembahasan rencana pembangunan TPS tersebut. Namun, keterlibatan PUPR masih sebatas menyiapkan aspek teknis dan administrasi sebagai landasan awal sebelum proyek memasuki tahap konstruksi.

Menurutnya, arahan Bupati Berau cukup jelas, yakni mengupayakan agar pembangunan TPS tidak menggunakan dana APBD.


"Tugas kami diarahkan Ibu Bupati, kalau bisa jangan sama sekali menggunakan APBD. Pendanaannya diusahakan melalui teman-teman CSR. Kami hanya menyiapkan Detail Engineering Design (DED) dan dokumen lingkungannya," ujar Fendra.

 

Ia menjelaskan, PUPR tidak berperan sebagai pelaksana pembangunan fisik, melainkan bertanggung jawab memastikan seluruh dokumen teknis telah disiapkan secara matang. Mulai dari penyusunan Detail Engineering Design (DED), dokumen lingkungan, hingga pengawasan terhadap perencanaan proyek agar seluruh tahapan pembangunan nantinya berjalan sesuai regulasi.

 

Untuk mendukung proses tersebut, kebutuhan anggaran penyusunan DED dan dokumen lingkungan akan diusulkan kepada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Berau. Dokumen tersebut dinilai menjadi syarat utama sebelum proyek dapat memasuki tahap pelaksanaan.

 

Sementara itu, pembiayaan pembangunan fisik TPS direncanakan berasal dari sumber pendanaan eksternal. Pemerintah Kabupaten Berau saat ini terus membuka komunikasi dengan perusahaan-perusahaan melalui program CSR, sekaligus mengupayakan dukungan Bantuan Keuangan dari pemerintah di tingkat yang lebih tinggi.

 

Fendra menilai, kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci agar pembangunan TPS dapat segera direalisasikan. Pasalnya, keberadaan fasilitas pengelolaan sampah yang representatif merupakan salah satu kebutuhan penting dalam mendukung kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Berau.

 

Meski demikian, ia belum dapat memastikan lokasi pembangunan TPS maupun status lahan yang akan digunakan. Menurutnya, persoalan hibah lahan dan aset daerah merupakan kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

 

"Kalau ditanyakan hibahnya di mana, tempatnya di mana, silakan nanti ditanyakan ke BPKAD. Karena urusan hibah aset berada di kewenangan mereka," jelasnya.

 

Terkait target dimulainya pembangunan fisik, PUPR juga belum bisa memberikan kepastian. Sebab, kepastian sumber pendanaan masih dalam tahap pembahasan dan pengusulan. Kendati demikian, proses penyusunan DED dan dokumen lingkungan akan diprioritaskan agar seluruh persyaratan administrasi dan teknis telah siap ketika pendanaan telah tersedia.

Dengan skema tersebut, Pemkab Berau berharap pembangunan TPS baru dapat segera direalisasikan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah di daerah. Selain mengurangi ketergantungan terhadap APBD, model pendanaan kolaboratif melalui CSR dan Bantuan Keuangan juga diharapkan mampu mempercepat penyediaan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah. (sep/FN)