Konsep Bandara Kalimarau Sebenarnya Sejak Awal Berstatus Internasional, Disayangkan Permintaan Penerbangan Langsung ke Luar Negeri Masih Minim

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Di tengah berkembangnya sektor pariwisata dan meningkatnya investasi di Berau, wacana peningkatan status Bandara Kalimarau menjadi bandara Internasional memang kembali mencuat. Bandara yang sejak awal dibangun dengan konsep dan standar pelayanan internasional itu hingga kini masih berstatus bandara domestik.

 

Namun, bagi pengelola bandara, perubahan status tersebut tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan infrastruktur. Yang jauh lebih penting adalah memastikan adanya aktivitas penerbangan Internasional yang berkelanjutan agar investasi yang telah dibangun benar-benar memberikan manfaat.

 

Kepala Kantor Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau, Patah Atabri, menegaskan bahwa dari sisi teknis Bandara Kalimarau pada dasarnya telah memenuhi persyaratan dasar untuk melayani penerbangan internasional.

 

"Secara teknis, desain terminal Bandara Kalimarau memang sejak awal sudah dirancang dengan standar internasional. Area kedatangan penumpang luar negeri juga sudah tersedia dan siap digunakan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan," ujar Patah.

 

Ia menjelaskan, perubahan status sebuah bandara tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan bangunan maupun fasilitas penunjang. Pemerintah juga mempertimbangkan aspek kebutuhan pasar atau demand sebagai dasar utama dalam menetapkan status internasional.

 

Menurutnya, hingga saat ini belum ada pengajuan resmi untuk mengubah status Bandara Kalimarau. Alasannya sederhana, yakni belum adanya kebutuhan yang benar-benar kuat dari masyarakat maupun pelaku usaha terhadap penerbangan langsung ke luar negeri.

 

"Kalau kami jadikan internasional tetapi tidak ada penumpangnya, tentu akan sangat disayangkan. Fasilitasnya ada, tetapi tidak dimanfaatkan secara maksimal. Kalau pemerintah daerah mewakili masyarakat memang membutuhkan penerbangan internasional, kami siap melayani," katanya.

 

Patah menilai, status bandara internasional bukan sekadar simbol prestise bagi sebuah daerah. Di balik status tersebut terdapat konsekuensi besar yang harus dipenuhi, mulai dari penyediaan layanan keimigrasian, kepabeanan, karantina kesehatan, peningkatan sistem keamanan, hingga biaya operasional dan pemeliharaan fasilitas yang jauh lebih besar dibandingkan bandara domestik.

 

Karena itu, menurutnya, keberadaan bandara internasional harus ditopang oleh jumlah penumpang yang memadai agar operasional dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

 

"Kalau secara persyaratan sebenarnya kami sudah siap. Tetapi kalau tidak ada penumpangnya, sama saja. Percuma kita merawat fasilitas internasional kalau aktivitas penerbangannya tidak ada. Biaya operasional tetap berjalan, sementara manfaatnya belum dirasakan," ujarnya.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa regulasi mengenai penetapan bandara Internasional mengalami perubahan pada masa pemerintahan saat ini. Jika sebelumnya pemerintah pusat membatasi jumlah bandara Internasional melalui kuota tertentu, kini kebijakan tersebut lebih fleksibel.

 

Bandara yang dinilai memenuhi persyaratan dapat diusulkan menjadi bandara internasional, namun tetap akan dievaluasi secara berkala, umumnya setiap dua tahun, untuk memastikan status tersebut benar-benar didukung oleh aktivitas penerbangan yang berkelanjutan.

Saat ini, sejumlah bandara lain di bawah pengelolaan Kementerian Perhubungan, seperti Bandara Samarinda, Tarakan, Palu, dan Kendari, juga masih berada dalam proses pengusulan peningkatan status menjadi bandara internasional.

 

Bagi Kabupaten Berau, peluang tersebut sejatinya cukup terbuka. Daerah ini dikenal memiliki potensi wisata kelas dunia, seperti Kepulauan Derawan, Pulau Maratua, Kakaban, Sangalaki, hingga berbagai destinasi ekowisata yang menjadi daya tarik wisatawan mancanegara. Selain itu, pertumbuhan investasi di sektor pertambangan, perkebunan, dan jasa juga terus menunjukkan tren positif.

 

Namun demikian, menurut Patah, seluruh potensi tersebut harus mampu diterjemahkan menjadi kebutuhan riil terhadap layanan penerbangan Internasional langsung. Tanpa adanya jumlah penumpang yang cukup, status Internasional hanya akan menjadi beban operasional tanpa memberikan dampak signifikan bagi daerah.

 

Ia memastikan pihak Bandara Kalimarau tidak akan mengalami kesulitan apabila suatu saat pemerintah daerah bersama pelaku usaha dan masyarakat mendorong pembukaan rute internasional.

 

"Kalau memang nanti ada permintaan yang tinggi dari masyarakat maupun pemerintah daerah untuk membuka penerbangan langsung ke luar negeri, kami siap. Dari sisi fasilitas, sumber daya, hingga koordinasi dengan seluruh stakeholder pendukung, kami sudah siap melayani," tegasnya.

 

Menurut Patah, tujuan utama peningkatan status bandara bukan semata-mata mengejar predikat Internasional, melainkan menciptakan layanan transportasi udara yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah disegala sektor, serta membuka akses investasi yang lebih luas bagi Kabupaten Berau.

 

Dengan kesiapan infrastruktur yang telah dimiliki saat ini, Bandara Kalimarau sejatinya hanya tinggal menunggu satu hal yang paling menentukan, yakni tumbuhnya permintaan pasar terhadap penerbangan internasional. Apabila geliat pariwisata, investasi, dan mobilitas masyarakat terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan, peluang Kalimarau menyandang status sebagai bandara internasional diyakini akan semakin terbuka.

 

Bagi Berau, status internasional bukan sekadar perubahan nama atau prestise. Lebih dari itu, status tersebut diharapkan menjadi pintu masuk yang mampu membuka konektivitas global, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperkuat posisi Berau sebagai salah satu destinasi unggulan di Kalimantan Timur. (sep/FN)