Aset Unikarta Rp80 Miliar Mangkrak
TENGGARONG-
Rektor Unikarta sangat menyayangkan, aset bangunan Unikarta yang ada di
Tenggarong Seberang dengan nilai Rp80 Miliar terbengkalai tidak ada
kelanjutannya, jika persoalan aset semakin jelas, maka pengembangan Unikarta
akan semakin mudah kedepannya.
"Gedung
Unikarta di Seberang yang dibangun pemkab Kukar sejak lama, dengan aset Rp80 M
lebih mangkrak begitu saja," keluh Erwin, Minggu(22/12/2019) sore.
Erwin menilai
kejelasan aset bangunan tersebut masih belum singkron, karena sejarah
pembangunan gedung tersebut tidak melibatkan Unikarta secara langsung saat itu.
Permasalahan kejelasan aset tersebut, sudah di konsultasikan ke mantan Pimpinan
KPK Abdullah Hehamahua, saat berkunjung ke Tenggarong belum lama ini.
"Saran dari
Abdullah Hehamahua, bisa saja KPK lakukan fasilitasi, nantinya saran KPK bisa
ditindaklanjuti, terhadap kejelasan aset Unikarta tersebut," jelasnya.
Jika persoalan
aset Unikarta tidak selesai dan tetap berlarut, maka dipastikan akan sulit
dilakukan pengembangan terhadap Unikarta, salah satu tidak bisa menjadi PTN.
"Salah satu
ganjalan Unikarta sulit jadi negeri, ya karena aset Unikarta di Tenggarong
Seberang belum jelas,"pungkasnya.(and/poskotakaltimnews.com)