Bappeda Kukar Pastikan Renstra Perangkat Daerah Selaras dengan RPJMD
Kepala Bidang (Kabid) Sosial dan Budaya (Sosbud) Gamal Abdul Aziz
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Kartanegara terus memastikan
seluruh Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah selaras dengan visi, misi,
serta tujuan pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi arah pembangunan daerah agar setiap program dan kegiatan yang dijalankan mampu memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
Plt Kepala Bappeda Kukar
Sy. Vanesa Vilna melalui Kepala Bidang (Kabid) Sosial dan Budaya (Sosbud) Gamal
Abdul Aziz mengatakan, proses penyusunan Renstra perangkat daerah harus mengacu
pada indikator kinerja dan sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
Sementara RPJMD akan
disahkan pada November 2025 mendatang. RPJMD merupakan acuan kerja perangkat
daerah, sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah.
"Semua program
dedikasi Kepala Daerah itu sudah termuat di dalam renstranya perangkat
daerah," kata Abdul Gamal Aziz pada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya,
Selasa (23/10/2025).
“Kami akan melakukan
pendampingan teknis dan verifikasi agar tidak terjadi ketidaksesuaian, antara
perencanaan sektoral dengan rencana pembangunan daerah secara menyeluruh,”
imbuhnya.
Ia menjelaskan,
penyelarasan ini juga bertujuan mendukung efektivitas pelaksanaan pembangunan
di berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, peningkatan
ekonomi masyarakat, hingga tata kelola pemerintahan.
Selain itu, Bappeda Kukar
mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperkuat pengukuran kinerja berbasis
data, sehingga pencapaian target dalam RPJMD dapat terpantau dengan baik dan
menjadi dasar evaluasi yang objektif setiap tahunnya.
“Renstra bukan hanya
dokumen formal, tetapi menjadi pedoman dasar pelaksanaan program selama lima
tahun. Karena itu harus benar-benar sinkron dengan RPJMD,” ujarnya.
Pihaknya berharap, dengan
disahkannya RPJMD pembangunan daerah lebih tertata dan tepat sasaran. Terlebih
sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Dengan adanya RPJMD dapat mempercepat realisasi
pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat, di seluruh wilayah Kutai Kartanegara,"
pungkasnya. (adv/riz)